YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk tim gugus tugas tingkat Kabupaten dan Kapanewon untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Tim ini salah satu tugasnya mengawasi ketat keluar masuknya ternak di Kabupaten Sleman.
"Kemarin sudah ada laporan bahwa ada sekitar 1.247 ternak di Jawa Timur yang terserang PMK. Untuk itu kami melakukan antisipasi dengan membentuk tim monitoring," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulis, Jumat (13/05/2022).
Baca juga: 4 Sapi dan Kambing di Kota Semarang Terdeteksi Gejala PMK
Kustini menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan pengawasan ketat masuknya Sapi dari luar Sleman.
Langkah ini sebagai antisipasi menularnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sleman.
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) lanjut Kustini sudah diminta untuk membentuk tim gugus tugas tingkat Kabupaten dan Kapanewon.
Tim gugus tugas ini akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Propinsi DIY dan Balai Karantina Pertanian Yogyakarta. Tim akan turun langsung ke lapangan mengecek kondisi sapi di pasar hewan.
Baca juga: Imbas Wabah PMK, Pasar Hewan di Aceh Tamiang Ditutup
Selain itu juga melalukan pengawasan ketat terhadap keluar masuknya sapi di Sleman.
"Tim akan melakukan uji sampling terhadap hewan ternak yang keluar masuk di Kabupaten Sleman," tegasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.