Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permaisuri Sultan Hamengku Buwono X Ganti Istilah Anak Nakal Jadi Anak dengan Pergaulan Berisiko

Kompas.com - 11/05/2022, 21:26 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Penggerak PKK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Permaisuri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas (GKR) Hemas tidak ingin istilah anak nakal digunakan oleh semua pihak.

Dalam keterangan yang diterima Kompas.com Rabu (11/5/2022), GKR Hemas meminta supaya istilah tersebut diganti "anak dengan pergaulan berisiko".

Gusti Hemas menyatakan, usulan itu termasuk dalam strategi kebijakan dalam penanganan masalah sosial yang melibatkan anak.

Baca juga: Ramai Klitih di Yogyakarta, GKR Hemas: Tidak Hanya Intervensi Hukum tapi Juga Dibina

Dia menjelaskan, dalam penanganan itu diperlukan kerja sama semua pihak, dari LSM, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga TP PKK.

“Kami sekarang dan seterusnya akan menggunakan istilah anak dengan pergaulan berisiko. Ini agar anak tidak di-bully," ujar GKR Hemas.

"Banyak kasus-kasus anak yang harus kita perhatikan. Untuk itu, koordinasi kita lakukan, mulai dari masalah sosial, pendidikan, sampai masalah penyalahgunaan narkoba, dan ini harus dikerjasamakan dengan semua pihak,” ungkapnya.

GKR Hemas menuturkan, sebagai langkah terdekat, pihaknya akan menunggu Pemda DI Yogyakarta menyiapkan tempat rehabilitasi dan pendampingan bagi anak dengan pergaulan berisiko.

Dia menambahkan, penyiapan tempat ini sebetulnya sudah dilakukan sebelumnya, namun masih belum maksimal untuk kerja sama antar lembaga terkait.

“Intinya, kita bersinergi membantu Pemda DIY karena jangan sampai Yogya menjadi sasaran untuk mengekspos hal-hal yang negatif saja. Saya pribadi menaruh perhatian lebih pada masalah ini karena kepedulian saya terhadap hal-hal sosial, utamanya di DIY,” imbuhnya.

Baca juga: GKR Hemas Sidak Lokasi Penambangan Pasir di Bantaran Sungai Progo

Di awal rapat koordinasi ini, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Pemda DIY saat ini tengah membangun tempat khusus sebagai pusat rehabilitasi dan pendampingan anak dengan pergaulan berisiko.

Lokasi yang telah ditetapkan ialah di Pundong, Bantul. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pemda DIY untuk melakukan pembinaan bagi anak-anak yang terlibat masalah sosial, utamanya yang melakukan tindak kriminal jalanan.

“Sambil menunggu pembangunan selesai, tempat yang bisa digunakan sementara ialah di Balai Rehabilitasi dan Pengasuhan Anak milik Dinas Sosial DIY. Kalau masih kurang nanti kita dapat menggunakan Youth Center milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Erlina Hidayati mengatakan, banyak institusi dan LSM di semua sektor yang sudah berbuat dalam upaya perlindungan anak. Namu diakuinya harus lebih berkoordinasi.

Baca juga: Lihat Langsung Dampak Tambang di Sleman, GKR Hemas: Rasane Kaya Diapusi

“Kita memang masih harus bekerja keras untuk mewujudkan perlindungan anak, termasuk agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak. Ada banyak persoalan yang harus kita hadapi yang melibatkan anak. Ada anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang rentan berhadapan dengan hukum, hingga anak yang tidak di dalam keluarga,” paparnya.

Menurut Herlina, Pemda DIY perlu mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan melakukan pendampingan dalam rangka pencegahan persoalan sosial yang melibatkan anak.

“Yang paling penting itu justru pencegahan, sehingga anak-anak tidak sampai melakukan atau terlibat dalam pergaulan berisiko,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com