Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Kasak-kusuk Warga, Polisi Ungkap Pembunuhan Berlatar Cinta Segitiga

Kompas.com - 11/05/2022, 06:16 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com– Polisi menyelidiki kematian seorang laki-laki berinisial N (39) yang tewas akibat dianiaya selingkuhan istrinya, di Pedukuhan Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penyelidikan ini berlangsung meski tidak ada laporan warga pada polisi atas kematian korban.

Dalam kasus ini, polisi menangkap terduga pelaku, seorang laki-laki berinisial SR (46), warga Pedukuhan Kaligondang, Kalurahan Temonkulon, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo. SR berprofesi sebagai sopir.

“Berawal dari kisaran suara masyarakat tentang adanya orang yang meninggal dunia dan di tubuhnya banyak luka akibat penganiayaan. Peristiwa tersebut tidak dilaporkan kepada polisi,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, di kantornya, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Kukar Tega Perkosa Anak Tiri

Kasus kematian N menimbulkan pergunjingan warga Tangkisan II.

Warga mencurigai kematian N tidak wajar, lantaran ditemukan di cor blok jalan warga. Sebelum ditemukan warga, terdengar keributan dari arah rumah N.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/5/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Warga tidak segera mendekat.

Hal ini karena jarak rumah satu dengan lainnya cukup jauh, saat itu sudah malam, dan gelap. Lagipula warga mengira hanya pertengkaran antara suami dan istri saja.

Malam itu juga, N ditemukan tergeletak di jalan. Terdapat banyak luka di tubuhnya. Warga kemudian mengevakusi korban.

Dukuh (kepala dusun) Tangkisan II Saryono menceritakan, warga sebenarnya sudah menyarankan keluarga lapor polisi lantaran ada sejumlah luka pada tubuh korban.

Baca juga: Kasus Iqbal Asnan, Wali Kota Makassar Kumpulkan Ratusan Satpol PP: Makanya, Jangan Main Cinta Segitiga...

Namun, keluarga N mengaku ikhlas dan merelakan kepergian korban.

Sejak itu timbul desas desus bahwa kematian N tidak wajar. Terlebih bila warga mengaitkan dengan hubungan TS dan N yang sudah tidak harmonis.

Sebagian warga juga tahu kalau SR sering bertandang dalam dua bulan belakangan.

Berbagai kabar tentang kecurigaan warga pada kematian N jadi desas-desus di antara mereka saja.

“Warga mau melapor perlu persetujuan keluarga. Warga tentu punya tepo seliro,” kata Saryono.

“Mungkin dari obrolan dari orang ke orang sampai didengar polisi. Kayaknya memang tidak ada yang melapor,” kata Saryono kemudian.

Baca juga: Kesal Didorong, Pria di Semarang Bunuh Pelajar SMP Saat Lebaran dan Berniat Kabur ke Bali

Apa yang digunjingkan warga sampai pada polisi. Tanpa menunggu lama, polisi mencari informasi, memeriksa saksi, menggelar perkara sepanjang 8 dan 9 Mei 2022. Alhasil, SR mengaku telah menganiaya N.

“Kami mengharapkan masyarakat yang mendengar, mengetahui, yang memang ada kejanggalan, apalagi ada kaitannya dengan tindak pidana, beritahukan ke kamu agar kami tangani cepat sehingga kebenaran bisa terungkap,” Fajarini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com