Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Naikkan Harga Parkir saat Libur Lebaran, Jukir di Gunungkidul Diperiksa Polisi

Kompas.com - 10/05/2022, 20:30 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pantai Gunungkidul, DI Yogyakarta, selama libur Lebaran lalu.

Polisi menemukan indikasi pungli dilakukan pengelola parkir.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro berujar, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli melakukan monitoring ke kawasan pantai dan menemukan dugaan pungli parkir.

Baca juga: Cerita Eks Jukir di Madiun, Masuk Bangsal Sakit Jiwa, Diberhentikan dari Jukir Usai Pemkot Terapkan E-Parkir

Adapun dugaan pungli muncul karena para juru parkir (Jukir) tersebut menarik tarif lebih dari yang seharusnya.

"Kami tertibkan 3 orang dan sempat diamankan. Namun saat ini sudah dipulangkan," kata Mahardian di Mapolres Gunungkidul Selasa (10/5/2022).

Mereka menaikkan tarif antara Rp 2.000 sampai Rp 3.000, namun diduga dilakukan secara sistematis. Selain itu, meski sedikit banyak wisatawan yang dirugikan.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus ini, dan berharap masyarakat melaporkan.

"Masih kami dalami seberapa jauh punglinya dilakukan, apakah secara pribadi atau tersistem," kata Mahardian.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan kasus itu terjadi di Kawasan Pantai Siung, Tepus, pada Minggu (8/5/2022) lalu.

Baca juga: Cerita Wali Kota Samarinda Tangkap Jukir Liar: Ternyata Main Mata dengan Oknum Petugas Dishub

Dijelaskannya, dari informasi yang diterima jika juru parkir tersebut diduga melakukan duplikasi karcis resmi dari Dishub Gunungkidul. Selain duplikasi, mereka juga mengubah tarif uang tertera.

Adapun tarif resmi sesuai Peraturan daerah tarif parkir khusus di kawasan wisata mulai dari Rp 3.000 untuk sepeda motor, Rp 5.000 untuk mobil kecil, Rp 8.000 untuk mikrobus, Rp 10.000 bus kecil, dan Rp 15.000 bus besar

"Ada jukir yang menarik tarif lebih dari ketentuan, harusnya Rp 8.000 justru ditarik Rp 10.000," kata Rakhmadian

Rakhmadian mengatakan, pengelolaan parkir ini diserahkan kepada pihak ketiga, untuk itu jika kejadian ini benar pihaknya menyayangkan hal itu.

Baca juga: Terungkap, Anak yang Dipaksa Ibunya Jadi Jukir Ternyata Sudah 2 Tahun Disiksa jika Tak Bawa Uang Rp 200.000 Setiap Hari

Apalagi pihak ketiga merupakan masyarakat setempat yang digunakan untuk pemberdayaan.

"Sebab jika itu benar artinya melanggar kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya," kata Rakhmadian

Pihaknya meminta kepada masyarakat ataupun wisatawan yang merasa dirugikan untuk melaporkan agar bisa dilakukan tindak lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com