Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tarif Parkir Resmi di Yogyakarta untuk Motor, Mobil, dan Bus

Kompas.com - 30/04/2022, 14:22 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Perbincangan mengenai berapa sebenarnya tarif parkir di Kota Yogyakarta belakangan kerap mengemuka.

Hal ini karena cerita tentang tarif parkir “nuthuk” dengan harga yang tidak wajar membuat warga dan wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta resah.

Baca juga: Tarif Parkir Inap di Stasiun Tugu Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan 2022

Jelang musim libur Lebaran 2022, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta kembali melakukan sosialisasi terkait tarif parkir di Kota Yogyakarta yang sesuai dengan Perda.

Baca juga: Viral Tarif Parkir Bus Pariwisata di Yogyakarta Rp 350.000, Tak Wajar

Warga dan wisatawan bisa simak rincian tarif parkir berikut sebagai antisipasi ketika menghadapi adanya tarif parkir yang tidak wajar.

Baca juga: Foto Viral Tarif Parkir Nuthuk, Wisatawan Wajib Tahu Daftar Tarif dan Lokasi Parkir Resmi di Yogyakarta

Tarif Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Yogyakarta

Tarif parkir ini diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum.

1. Tarif Parkir Kawasan I (Premium)

Tarif parkir di kawasan I untuk mobil di 3 jam pertama adalah Rp 5.000, sementara setiap jam selebihnya dikenakan tambahan Rp 2.500.

Adapun untuk motor akan dikenakan tarif parkir di 3 jam pertama sebesar Rp 2.000 dan setiap jam selebihnya dikenakan tambahan Rp 1.500.

2. Tarif Parkir Kawasan II

Di kawasan II diterapkan tarif parkir untuk mobil sebesar Rp 2.000 dan motor Rp 1.000.

3. Tarif Parkir Kawasan III

Di kawasan III diterapkan tarif parkir untuk mobil sebesar Rp 1.000 dan motor Rp 1.000.

Tarif Parkir di Tempat Khusus Parkir Milik Pemerintah

Tarif parkir ini diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang retribusi tempat khusus parkir dan Perwal Nomor 132 Tahun 2021 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir.

Tarif parkir untuk bus besar di 3 jam pertama adalah Rp 75.000, sementara setiap jam selebihnya dikenakan tambahan Rp 25.000.

Untuk bus sedang akan dikenakan tarif parkir di 3 jam pertama sebesar Rp 50.000 dan setiap jam selebihnya dikenakan tambahan Rp 15.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com