KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menolak melepaskan tanah milik Keraton Yogyakarta atau Sultan Ground (SG) untuk jalan tol.
Alasannya, kata Sri Sultan, Sultan Ground dan Pakualaman Ground tersebut merupakan dasar dari keistimewaan Yogyakarta.
Sementara itu, sebuah video keributan antara pengunjung dan petugas parkir di Jogja City Mall juga menjadi sorotan.
Keributan itu dipicu masalah karcis parkir yang hilang.
Berikut ini berita populer Yogyakarta secara lengkap:
Saat ditemui wartawan, Sri Sultan mengatakan, jika kedua tanah itu habis dijual maka Yogyakarta tidak memiliki keistimewaan.
"Lho, salah satu dasar keistimewaan itu kan tanah Sultan Ground dan Pakualaman Ground. Lha nek entek istimewane, opo meneh (kalau habis istimewanya, apa lagi)," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (18/4/2022).
Menurut Sultan, pemerintah pusat bisa menggunakan Sultan Ground untuk pembangunan tol dengan mekanisme hak pakai. Untuk jangka waktunya, Sultan juga tidak mematok berapa lama SG dapat digunakan sebagai tol.
Baca berita selengkapnya: Tak Mau Lepas Tanah Kasultanan untuk Tol, HB X: Pakai Saja seperti UGM
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.