KOMPAS.com - Pelaku penyerangan yang menewaskan Dafa Adzin Albasith (18), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen, ditangkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari lima orang yang diringkus, terdapat satu pelaku yang menyabetkan gir kepada korban.
Akibat sabetan itu, Dafa terluka di bagian kepala dan kemudian meninggal dunia usai menjalani perawatan.
Baca juga: Pelaku Penyerangan Gir yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen di Yogyakarta Tertangkap
Sosok yang menyabetkan gir itu adalah RS (18), seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK), warga Kota Yogyakarta.
"Saudara RS selaku sebagai eksekutor usianya 18 tahun 11 bulan. RS ini masih SMK," ujarnya dalam jumpa pers, Senin (11/4/2022).
Selain RS, polisi juga membekuk empat pelaku lainnya, yakni FAS (18), HAA (20), dan MMA (20), warga Kabupaten Bantul; serta AMH (19), warga Kabupaten Sleman.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/4/2022).
"Penangkapan dilakukan siang sampai malam di tempat terpisah di rumahnya masing-masing. Ada yang sedang baru pulang dari bermain, ada yang sedang tidur-tiduran," ucap Ade.
Baca juga: Hendak Makan Sahur, Remaja Bernama Dafa Asal Kebumen Tewas Diduga karena Sabetan Gir
Saat penyerangan, para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.
FAS, MMA, dan RS berboncengan tiga dalam satu sepeda motor, sedangkan AMH dan HAA berboncengan dengan sepeda motor lainnya.
Ade menjelaskan, FAS berperan sebagai joki, sedangkan MMA yang membonceng di tengah membawa sarung dan batu.
Adapun RS bertugas membawa gir yang diikat dengan sabuk bela diri warna kuning.
Baca juga: Dafa, Anak DPRD Kebumen Tewas Diduga Dianiaya Klitih di Yogyakarta, Polisi: Lebih Tepatnya Tawuran