YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Terbitnya Surat Edaran (Se) Gubernur DI Yogyakarta terkait larangan beroperasi skuter listrik dan sejenisnya di Jalan Margomulyo, Margo Utomo, dan Malioboro membuat polemik
Pengusaha skuter listrik menilai aturan itu memberatkan dan mereka menegaskan siap dibina untuk ke depannya.
Ketua Paguyuban Skuter Malioboro, Adi Kusuma Putra Surya mengatakan usaha skuter listrik ini timbul karena pandemi Covid-19. Dengan membuka usaha skuter listrik dapat membantu masyarakat Yogyakarta.
Baca juga: Karyawan Google Diberi Skuter Listrik Gratis agar Mau Ngantor
"Jadi, banyak dari kami pengusaha maupun ikut kami kerja masyarakat Yogyakarta sendiri, yang biasanya ketika pariwisata berkembang hanya gigit jari. Kami melakukan apa kami gak tahu. Tapi skutik ini sekitar 80 persen masyarakat sekitar (Malioboro) yang diuntungkan," katanya Senin (11/4/2022).
Ia menyampaikan bahwa dia tidak menyangka dengan perkembangan persewaan skuter listrik di sekitar sumbu filosofis, yakni Jalan Margo Utomo, Malioboro, hingga Margo Mulyo.
Dengan adanya persewaan skuter ini menurut dia menjadi daya tarik wisata baru bagi Malioboro dan sekitarnya.
"Skuter daya tarik wisata baru. Setelah adanya skutik di Kota Yogyakarta ternyata melebihi ekspektasi kami. Skutik jadi daya tarik baru di Malioboro. Banyak yang terkesan," kata dia.
Ia berharap para pengusaha skuter listrik ini bisa dibina ke depannya oleh dinas terkait seperti oleh Dinas Kebudayaan maupun Dinas Pariwisata.
"Kami berharap kepada Dinas Kebudayaan, Wisata dapa membina kami. Karena dapat menunjang wisata," kata dia.
Baca juga: Skuter Listrik Resmi Dilarang di 3 Ruas Jalan Yogyakarta, Ada Malioboro
Dia menambahkan selain menunjang wisata para pengusaha persewaan skuter listrik ini sekaligus mempromosikan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat.
Mengingat, pemerintah pusat sedang menggencarkan peralihan dari motor atau mobil konvensional ke mobil listrik.
"Skutik jadi salah satu promotor dimana kami dukung program pemerintah ikut promosikan kendaraan listrik ada program seperti becak listrik, ada mobil listrik, termasuk sekarang grab dan gojek motornya juga listrik," kata dia.
Sementara itu Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi berkata, pemerintah kota sedang dalam proses pembuatan jalur-jalur khusus atau kawasan yang bisa digunakan untuk skuter listrik beroperasi.
"Kami akan membuat jalur-jalur atau kawasan yang bisa digunakan untuk skuter, otoped. Kita menyusun kawasan ini kita sadari ada permintaan khusus masyarakat," katanya.
Baca juga: Ada SE dari HB X, Pemkot Yogyakarta Tak Akan Atur Skuter Listrik di Malioboro
Selain itu, Heroe menambahkan para pengusaha skuter listrik juga diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku, seperti mematuhi tidak melalui kawasan atau jalur yang dilarang untuk skuter listrik.
"Kita carikan tempat kita sedang menggodok dimananya agar gampang mengawasinya," kata dia.
Lanjutnya, selain jalur atau kawasan Pemkot Yogyakarta juga akan membatasi jumlah skuter listrik yang disewakan.
"Termasuk pembatasan jumlah dan bagaimana kita implementasikan agar ditaati," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.