Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMR DI Yogyakarta di Bawah Rp 3,5 Juta, Semua Pekerja di Gunungkidul Berpotensi Dapat BSU

Kompas.com - 07/04/2022, 14:50 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Semua pekerja di Gunungkidul, DI Yogyakarta, berpotensi mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022.

"Semua pekerja di Gunungkidul berpeluang mendapat BSU ini nanti," kata Staf Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul Budi Hartono saat dihubungi wartawan pada Kamis (7/4/2022).

Peluang itu didasarkan pada syarat penerima BSU, yaitu pekerja dengan Upah Minimum Regional (UMR) di bawah Rp 3,5 juta.

Baca juga: Sederet Bantuan Sosial dari Pemerintah pada 2022: BSU Rp 1 Juta hingga BLT UMKM dan Minyak Goreng

Adapun untuk Gunungkidul, UMR di 2022 ini ditetapkan sebesar sekitar Rp 1,9 juta.

Namun demikian, ada syarat lain agar pekerja di Gunungkidul bisa mendapatkan BSU, yakni aktif sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK).

"Data penerima BSU Gunungkidul sendiri seluruhnya ada di BPJS-TK, nanti dari sana yang mengajukan ke Kemnaker," ucap dia.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul Budiyono mengatakan, pihaknya sudah mendengar rencana pemerintah pusat menyalurkan BSU.

"Semoga rencana itu benar-benar bisa terealisasi, karena bisa membantu pekerja disaat kondisi bahan kebutuhan pokok sedang naik," kata Budiyono.

Dia mengatakan, hampir semua pekerja di Gunungkidul memiliki BPJS-TK, sehingga kemungkinan bisa mengakses bantuan tersebut.

Baca juga: BSU Pekerja 2022 Siap Cair Lagi, Cek Syarat Penerima Periode Sebelumnya

Apalagi Gunungkidul yang sebagian pekerjanya di sektor pariwisata, terdampak pandemi selama sekitar 2 tahun.

"Untuk pekerja di Gunungkidul sekitar 60 persen memiliki BPJS," kata dia.

Diberitakan Kompas.com, pemerintah akan kembali menyalurkan BSU atau subsidi gaji kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022: Jadwal, Besaran dan Kriteria Penerima BSU

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pada tahun ini, kriteria penerima subdidi gaji sementara didesain untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

Pemerintah juga masih menggunakan data BPJS Kenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait data penerima subsidi gaji.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com