Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pemuda Tanggung Anggota Geng Pemilik Celurit, Gergaji Sisir dan Pedang

Kompas.com - 07/04/2022, 14:40 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menangkap dua pemuda tanggung pemilik senjata tajam identik aksi kekerasan jalanan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kedua pemuda itu JAS (21) asal Kalurahan Kanoman, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo dan RWP (18) asal Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan.

Polisi menyita empat senjata tajam berupa celurit 60 cm dan celurit 50 cm, gergaji sisir 70 cm, juga pedang 70 cm.

Baca juga: Temukan Celurit, Pedang, dan Gergaji Sisir di Toko Tempat Nongkrong Geng, Polisi Kulon Progo Selidiki Pemiliknya

“Ini upaya kita mencegah kekerasan jalanan di Kulon Progo,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini di kantornya, Kamis (7/4/2022).

Polres meningkatkan patroli secara terbuka dan tertutup demi mencegah kekerasan jalanan yang tengah meningkat. Patroli termasuk mendatangi berbagai titik kumpul para geng.

Salah satunya di ruko di Pedukuhan Tambak, Kalurahan Triharjo, Rabu (6/4/2022), pukul 10.30 WIB. Polisi merazia karena ruko itu sering jadi tempat nongkrong kelompok anak muda.

Keterangan yang dihimpun, sedikitnya ada tiga kelompok yang kerap bertandang ke sana, yakni 3Pall (geng pelajar sebuah sekolah SMK), WTKC (Wates Kota Crew) dan Raja Pemo yang masuk daftar hitam kelompok pernah tawuran.

Hal itu juga terungkap dari pemeriksaan pada pemilik warung di Sebokarang, Wates. Warung sering jadi basecamp para geng.

Polisi mendapatkan empat sajam dibungkus sarung di sekitaran ruko. Sajam ini tidak biasa karena bentuk dan ukurannya identik digunakan para geng atau kelompok anak melakukan kekerasan jalanan.

Baca juga: Celurit dan Golok Diamankan dari 10 Anak yang Hendak Tawuran di Kosambi

Bungkus berisi sajam itu diletakkan dalam tumpukan kayu yang berada di samping pertokoan.

Polisi memeriksa seorang pemuda jangkung dengan rambut disemir merah. Pemuda bernama RWP itu kebetulan ada di sana. RWP mengakui salah satu sajam memang miliknya.

Polisi juga mendapat keterangan dari pemuda ini kalau sajam lain adalah milik JAS dan AC (22) asal Srandakan, Kabupaten Bnatul. Polisi mendatangi dan langsung menangkap JAS. “Sementara pemilik sajam yang lain, yakni AC, masih dalam pencarian,” kata Fajarini

Kedua pemuda mengaku kalau sajam dipakai untuk berjaga-jaga. Namun dalam perkembangannya, mereka memakai untuk melakukan aksi tawuran dan kekerasan di jalanan.

Baca juga: Kumpulkan Uang Jajan demi Beli Celurit, Remaja di Palembang Jadi Begal

Polisi menjerat RWP dan JAS dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

RWP menceritakan, kelompoknya biasanya menerima tantangan berkelahi lewat pesan singkat WhatsApp, yang isinya berupa waktu pertemuan, lokasi dan jumlah orang. Kelompok RWP biasanya beraksi sebanyak enam orang dengan tiga motor.

Pemuda ini lantas membuat pedang dari besi lempeng untuk tawuran itu. “Saya membuat pedang ini bahkan sebelumnya juga sering menerima tantangan tawuran,” kata RWP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com