KOMPAS.com - Seorang remaja asal Kebumen, Dafa Adzin Albasith (18), tewas dianiaya sekelompok orang di daerah Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (13/4/2022).
Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wib saat korban bersama teman-temannya mencari makan sahur.
Menurut polisi, Dafa dan teman-temannya terlibat tawuran dengan sekelompok orang karena dipicu saling ejek.
Baca juga: Mirip Klitih di Yogya, Gerombolan ABG di Jambi Serang Acak Orang di Jalanan
"Untuk kasus kejahatan jalanan kasuistis kemarin lebih tepatnya tawuran karena ada proses ketersinggungan ejek-ejekan dari dua kelompok," ungkap Dirreskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa ((5/4/2022).
Korban tewas diketahui merupakan siswa kelas XI di SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta dan merupakan anak seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen, Jawa Tengah.
Baca juga: Misteri Kasus Pemuda Tewas di Kota Yogyakarta Diduga Kena Sabetan Gir
Ade menjelaskan, saat itu Dafa dan delapan rekannya berkendara dengan motor keliling ring road selatan lewat jalur cepat.
Lalu, diduga karena terganggu dengan suara motor Dafa dan rekan-rekannya, dua orang pengendara menyusul dan terjadi saling ejek dengan cara memainkan gas motor.
"Akhirnya kelompok korban lanjut ke Jalan Imogiri. Sempat melihat ke belakang kelompok pelaku tidak membuntuti, akhirnya ke Warmindo Gedongkuning," jelas dia, Selasa (5/4/2022).
Saat itu rekan-rekan Dafa masuk ke Warminda dan sebagian memarkirkan motornya. Tak berselang lama, kelompok pelaku melintas sambil "bleyer" atau me-gas serta melontarkan ejekan ke Dafa dan teman-temannya.
Hal tersebut membuat Dafa dan rekannya tersinggung. Dengan empat motor, mereka mengejar kelompok pelaku.
Saat dikejar, kelompok pelaku yang berjumlah lima orang berbalik arah dan siap menyerang kelompok korban.
"Salah satu dari 5 diduga kelompok pelaku turun membawa alat seperti gir diikat dengan kain. Karena kelompok korban kecepatan tinggi motor pertama tidak kena, lalu motor kedualah yang kena. Pengemudi tidak kena, tetapi pembonceng terkena ayunan gir," beber Ade.
"Saya kira karena ini pelanggaran pidana. Dicari saja (pelakunya) kemudian diproses (hukum). Kalau menurut saya itu sudah berlebih. Diproses saja secara hukum" jelas Sri Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/4/2022).
Sementara itu, Sri Sultan juga menanggapi soal maraknya klitih atau kejahatan di jalanan yang dilakukan sekelompok remaja di Yogyakarta.
Menurutnya, peran keluarga sangat dibutuhkan dalam pengawasan pergaulan anak-anak mereka.
"Memang kita tidak bisa kalau masyarakatnya atau orangtua sendiri tidak bisa mengendalikan, kita kan bisanya hanya punya harapan," jelas Sri Sultan HB X.
(Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Kasus Klitih di Gedongkuning, Sri Sultan HB X: Ini Sudah Pidana, Pelaku Anak-anak Tetap Proses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.