YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menggelar buka puasa bersama pada tahun ini.
Larangan ini juga berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul.
"Sudah disepakati tidak ada kegiatan bukber (buka puasa bersama) di lingkungan ASN Pemkab," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Wonosari Selasa (5/4/2022).
Dikatakannya, keputusan ini diambil karena potensi penyebaran Covid-19 masih ada.
Baca juga: Kurangi Angka Kecelakaan Pelajar, Gunungkidul Luncurkan Bus Sekolah Gratis dan Berbayar
Namun demikian, untuk masyarakat umum masih diperbolehkan menggelar buka bersama untuk Ramadhan kali ini.
"Masyarakat silakan kalau mau menggelar bukber, tidak masalah," kata dia.
Sunaryanta mengatakan, masyarakat yang menggelar buka bersama harus mentaaati protokol kesehatan seperti memakai masker, dan menjaga jarak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gunungkidul, Sa'ban Nuroni mengatakan hal yang sama.
"Pejabat sampai pegawai di lingkup Pemkab juga dilarang menghadiri acara bukber," kata dia.
Baca juga: Konflik Warga dengan Monyet di Gunungkidul, Warga Menghalau Menggunakan Petasan
Dikatakannya, dalam edaran dari pusat tidak ada larangan khusus bagi masyarakat dalam menggelar bukber.
Sa'ban mengingatkan potensi penularan Covid-19 masih ada, untuk itu masyarakat harus tetap mematuhi imbauan dari pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.