YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berusia 18 tahun dengan inisial D asal Kebumen, Jawa Tengah, meninggal dunia di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta.
D meninggal dengan luka berat di bagian kepala pada Minggu (3/4/2022) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Komisaris Besar Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kronologis kejadian berawal dari Minggu (3/4/2022) pukul 02.10 WIB dini hari.
Anggota polisi Sabhara Polda dan Polsek menemukan seorang laki-laki yang mengalami luka di bagian muka. Tempat kejadian berada di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Berdayakan Ibu-ibu RW, Masjid Jogokariyan Yogyakarta Sediakan 3.000 Takjil
"Pelaku diduga menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Dua kendaraan, satu kendaraan ditumpangi dua orang dan satu kendaraan ditumpangi 3 orang," kata Ade, saat ditemui di Jalan Gedongkuning, pada Senin (4/4/2022).
Ia mengatakan, D pada waktu itu sedang berkendara dengan kawan-kawannya.
Namun, ketika melintasi Jalan Gedongkuning, berpapasan dengan para pelaku.
Tak lama setelah berpapasan, pelaku menyabetkan gir yang mengakibatkan luka parah di kepala D.
Mengalami luka berat di bagian kepala, D lalu dilarikan ke RSPAU Hardjolukito oleh para polisi yang sedang berpatroli.
Namun, nyawa D tak tertolong. D meninggal dunia saat berada di rumah sakit.
"Korban meninggal di rumah sakit beberapa saat setelah ditemukan oleh petugas kami. Dibawa rumah sakit meninggal dunia," kata dia.
Disinggung soal motif penganiayaan, Ade belum bisa menyampaikannya karena saat ini Kepolisian sedang melakukan olah TKP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.