YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfid MD sebut, TNI memiliki alat tes ideologi bagi calon prajurit TNI.
"TNI itu hebat loh punya alat tes untuk tahu kecenderungan orang itu ke mana itu ada alatnya dan itu ilmiah gitu melalui uji coba yang lama," kata Mahfud ditemui di Masjid Kampus UGM, Minggu malam (3/4/2022).
Mahfud tidak mempermasalahkan kebijakan Panglima TNI, dirinya mengungkapkan bahwa instansi pertama yang mencabut larangan keturunan PKI mendaftar di instansi negara adalah Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Panglima Bolehkan Keturunan PKI Jadi Tentara, Mahfud MD: TNI Bukan yang Pertama
"Ndakpapa, jadi TNI bukan yang pertama, malah Mahkamah Konstitusi (MK) dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh itu. Itu kan Mahkamah Konstitusi yang mulai duluan," imbuh dia.
Selain MK Mahfud, mengungkapkan untuk menjadi kepala daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga tidak ada larangan bagi keturunan PKI.
"Malah lebih dulu dong kalau instansi lain. Kan syarat-syarat misalnya ya untuk masuk mutu untuk jadi caleg, jadi kepala daerah dan semuanya kan semua sudah tidak pakai syarat-syarat itu, PNS juga sudah ndak pakai itu sudah lama," kata Mahfud MD
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan dalam larangan bagi keturunan PKI menjadi prajurit TNI tidak ada aturan yang menyebut secara spesifik keturunan PKI.
"Itu kebijakan Panglima dan menurut saya memang normatifnya ndak ada kata keturuan itu," katanya.
Dia menegaskan yang perlu diperhatikan adalah saat seleksi prajurit TNI. Calon prajurit TNI harus memiliki ideologi Pancasila, seleksi tidak berdasarkan keturunan.
Baca juga: Keturunan PKI Boleh Daftar Tentara, Panglima TNI Diminta Buat Kebijakan Konkret Anti-diskriminasi
"Kalau bukan keturunan PKI, kalau ideologinya PKI ya jangan diterima dalam seleksi itu. Karena kita sudah menganggap PKI partai terlarang, komunisme tidak boleh menjadi dasar ideologi kita. Saya kira normatifnya begitu," jelas dia.
"Sekarang kita kan sudah bersatu semua, mari kita pilih orangnya," imbuh Mahfud.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat gebrakan yang mengejutkan melalui kebijakannya mengenai persyaratan seleksi penerimaan prajurit perwira karier, bintara karier, dan tamtama karier pada periode 2022.
Salah satu terobosan yang mengundang perhatian publik terkait dicabutnya larangan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam keikutsertaannya seleksi prajurit TNI.
Ia beralasan bahwa tidak ada landasan hukum dalam kebijakan melarang keturunan anggota atau simpatisan PKI mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI.
"Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” kata Andika saat memimpin rapat panitia seleksi, dikutip dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).