"Besok Jumat (1/4/2022) akan koordinasi dengan Organda terkait pembagian rute-rute dari paguyuban angkutan, agar tidak akan berbenturan dengan bus sekolah gratis," kata Rakhmadian.
Pihaknya menjamin, pengemudi untuk bus sekolah, baik dari Dishub maupun dari paguyuban sudah memenuhi syarat.
Antara lain memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis B1, menjalani ujian praktik, hingga akan dievaluasi secara periodik.
Baca juga: 42 Bus Sekolah di DKI Jakarta Siap Dialihfungsikan Antar Pasien Covid-19
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengaku akan memantau perkembangan operasionalisasi bus sekolah, jika di jalur lain ada permintaan, pihaknya akan mengakomodir pemilik jasa angkutan umum untuk memberikan layanan.
"Selama ini angkutan umum banyak yang tidak terpakai. Nanti akan dikaji jika bisa dioperasionalkan melalui skema kerjasama dengan Dishub," kata Sunaryanta.
Sunaryanta menambahkan, tidak menutup kemungkinan armada dari Dishub akan ditambah jika memang dibutuhkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.