Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Tegaskan Skuter Listrik Dilarang Beroperasi, Akan Keluarkan SE Larangan

Kompas.com - 28/03/2022, 15:47 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X tegaskan kendaraan skuter listrik dilarang beroperasi di Malioboro.

Sultan menekankan, jika Surat Edaran (SE) tak segera diterbitkan Pemerintah Kota Yogyakarta. maka dia sendiri yang akan mengeluarkan SE soal aturan kendaraan listrik tersebut.

"Lho itu tingkat kota (aturannya) kalau saya hanya sediakan untuk pejalan kaki ga ada otoped, ga ada yang lain," kata Sultan saat ditemui di DPRD DIY, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Singgung Skuter Listrik di Malioboro, Sultan: Saya Mau Lihat Keputusan Wali Kota Koyo Ngopo

Sultan menambahkan aturan terkait skuter listrik seharusnya dikeluarkan oleh Pemkot Yogyakarta, tetapi hingga saat ini aturan atau SE tak kunjung keluar. Sultan menegaskan jika SE dari Pemkot tak juga keluar, dia sendiri yang akan mengeluarkan edarannya.

"Tetapi yang mengeluarkan harus Pemerintah Kota, tetapi sampai sekarang gak keluar-keluar. Kalau gak keluar ya nanti saya keluarkan sendiri SE-nya," tegas Sultan.

Ngarsa Dalem menyampaikan, Pemprov DI Yogyakarta telah memperingatkan Pemkot Yogyakarta sebanyak dua kali.

"Yang penting saya ngomong 2 kali kalau nanti saya tegur lagi ndak keluar ya saya keluarkan sendiri aja," tegas Ngarsa Dalem.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menambahkan, SE gubernur terkait peraturan larangan beroperasi skuter listrik atau otoped segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Made menyampaikan secara garis besar, skuter listrik atau otoped listrik dilarang beroperasi di jalan sekitar Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta sampai dengan Jalan Margo Mulyo, atau titik nol Kota Gudeg.

"Pelarangan dari Tugu sampai Margo Mulyo titik nol. Sudah jelas di Permenhub Nomor 45 jalur khusus, kecepatan, spesifikasi tidak disewakan di trototar dan operasional di jalan raya itu tidak diperbolehkan," ujar Made.

Made menjelaskan, alasan dari rencana mengeluarkan SE Gubernur larangan skuter listrik bertujuan untuk keselamatan bersama. Tidak hanya keselamatan bagi pejalan kaki tetapi bagi pengguna kendaraan.

"Kalau SE sudah keluar dilakukan penertiban, kita ambil barangnya. Alasan muter di pedestrian ini trotoar untuk pejalan kako tidak bisa seperti itu. Harusnya di kawasan car free, itu juga tidak sembarangan car free," jelasnya.

Baca juga: Marak Skuter Listrik, Dishub DI Yogyakarta: Pengelola Harus Memiliki Izin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com