KOMPAS.com - Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro terharu dan berusaha menahan air mata saat mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak, SK (32) dan MF (5).
"Mohon maaf kami juga ikut berduka terhadap korban. Cerita ini cukup dramatis," ungkap Djuhandhani saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).
Djauhandi lalu memaparkan, jenazah MF ditemukan di bawah jembatan dalam kondisi telanjang, tepatnya di jalan tol Kilometer 426.
Diduga kuat pelaku membuang jasad MF dari atas jembatan setinggi 50 meter.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, korban sempat disekap, disiksa, dan tak pernah diberi makan oleh pelaku.
Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Nakes dan Anaknya yang Jasadnya Dibuang di Tol Semarang
Mirisnya, anak tersebut sedang dalam proses pengobatan.
Sementara itu, jasad SK ditemukan dalam kondisi tertutup sarung, masih berpakaian lengkap dengan kaki terikat di tol Kilometer 425.
"Atas perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis mulai dari Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana," kata Djuhandhani.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial DC (31), warga Lasem, Rembang, di depan Mapolda Jateng.
Saat ditangkap polisi, pelaku berpura-pura hendak melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah, Rabu (16/3/2022).
"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," kata Djuhandhani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.