Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Biaya untuk Mengurus STNK Hilang di Yogyakarta

Kompas.com - 17/03/2022, 22:59 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat Kota Yogyakarta yang kehilangan STNK kini tidak perlu bingung karena bisa mengurus langsung di Samsat Kota Yogyakarta.

Prosedur pengurusan STNK hilang di Samsat Kota Yogyakarta dilakukan secara langsung dengan datang ke lokasi karena layanan ini belum bisa dilakukan secara online.

Baca juga: Cara Perpanjangan STNK 5 Tahunan Plat di Luar Yogyakarta: Syarat, Prosedur, dan Biaya

Dalam mengurus dokumen STNK yang hilang di Samsat Kota Yogyakarta diperlukan beberapa persyaratan sesuai prosedur dengan biaya yang telah ditentukan.

Baca juga: 4 Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Seluruh Samsat Indonesia

Prosedur Pengurusan STNK Hilang di Samsat Kota Yogyakarta

Bagi masyarakat yang akan mengurus STNK hilang dan membuat STNK baru, berikut adalah prosedur yang harus dilakukan:

1. Melaporkan kehilangan STNK di Polres/Polsek

2. Buat pengumuman kehilangan di koran dan radio, dengan dibuktikan melalui kwitansi pembayaran

3. Lakukan cek fisik kendaraan, pengesahan, dan pengisian form STNK di Samsat

4. Lakukan pendaftaran di Loket Rubah Bentuk Ganti Warna (Rubentina) dengan menyiapkan dokumen berikut:

  •  Surat laporan kehilangan dari kepolisian
  •  KTP + Fotokopi
  •  BPKB Asli + Fotokopi
  •  Bukti cek fisik kendaran
  •  Kwitansi pembayaran iklan di radio dan koran
  •  Surat pernyataan kehilangan bermaterai Rp10.000

Prosesnya penerbitan STNK baru memakan waktu kurang lebih 14 hari kerja.

Saat melakukan pengambilan STNK baru, pemohon bisa membayar tagihan di loket pembayaran, dan jika jatuh tempo juga akan dikenakan pembayaran pajak kendaraan.

Setelah itu proses cetak ulang SKPD dilakukan untuk kemudian dilaksanakan penyerahan STNK baru.

Biaya Pengurusan STNK Hilang di Samsat Kota Yogyakarta

Biaya yang dikenakan kepada pemohon adalah Pajak Kendaraan Bermotor dan Jasa Raharja jika ada tunggakan atau sudah bulan jatuh tempo.

Adapun biaya pengurusan STNK hilang di Samsat Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut:

1. Motor: biaya formulir Rp100.000 + biaya penerbitan Rp7.000
2. Mobil: biaya formulir Rp200.000 + biaya penerbitan Rp7.000

Sumber:
bpka.jogjaprov.go.id 
Instagram Samsat Kota Yogyakarta 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Yogyakarta
Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Yogyakarta
2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
10  Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

10 Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Yogyakarta
Lansia yang Sudah Tidak Mendengar Tewas Disambar Kereta Api Saat Menyeberang

Lansia yang Sudah Tidak Mendengar Tewas Disambar Kereta Api Saat Menyeberang

Yogyakarta
Sleman Targetkan 300.000 Kunjungan Wisatawan Saat Libur Nataru

Sleman Targetkan 300.000 Kunjungan Wisatawan Saat Libur Nataru

Yogyakarta
Penyidik Kejati DIY Terbatas, Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Dilakukan Bertahap

Penyidik Kejati DIY Terbatas, Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Dilakukan Bertahap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com