Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Perpanjangan STNK 5 Tahunan Plat di Luar Yogyakarta: Syarat, Prosedur, dan Biaya

Kompas.com - 17/03/2022, 22:51 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Prosedur perpanjangan pajak kendaraan 5 tahunan wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan, termasuk kendaraan dengan plat luar Yogyakarta.

Setiap lima tahun sekali, pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang akan disertai dengan penggantian Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) baru.

Baca juga: SIM dan STNK Hilang, Pakai Surat Laporan Kehilangan Bisa Hindari Tilang?

Untuk memudahkan pemilik kendaraan dengan plat luar daerah, Samsat Kota Yogyakarta memberikan bantuan layanan cek fisik.

Baca juga: Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak Kendaraan 5 Tahunan di Samsat Yogyakarta

Adapun sampai saat ini pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan plat luar Yogyakarta dan pelayanan ganti plat nomor harus dilakukan langsung di daerah asal.

Baca juga: Prosedur dan Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan di Samsat Keliling

Cara Cek Fisik Bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta

Berikut adalah prosedur untuk mengakses layanan cek fisik bantuan kendaraan plat luar daerah di Samsat Kota Yogyakarta

1. Membawa kendaraan ke Samsat Induk Kota Yogyakarta

2. Menyiapkan berkas asli berupa:

  • STNK asli
  • BPKB asli
  • KTP asli sesuai nama pemilik kendaraan

3. Melakukan pendaftaran, pengecekan, dan pengesahan hasil cek fisik bantuan

Jam Layanan Cek Fisik Bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta

Adapun jam layanan cek fisik bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut:

  • Senin-Kamis: 08.00-12.00 WIB
  • Jumat-Sabtu: 08.00-10.000 WIB

Biaya Cek Fisik Bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta

Biaya yang dikenakan kepada pemohon untuk layanan cek fisik bantuan di Samsat Induk Kota Yogyakarta adalah gratis.

Adapun biaya yang diterapkan adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibebankan kepada pemohon yang ingin ganti plat nomor dan memperbarui STNK-nya.

Sesuai informasi pada halaman bpka.jogjaprov.go.id, besaran BNPB yang diterapkan adalah:

  • PNBP STNK: roda 2 sebesar Rp100.000 dan roda 4 Rp200.000
  • PNBP plat nomor: roda 2 sebesar Rp60.000 dan roda 4 Rp100.000

Pemilik kendaraan juga dapat melakukan permohonan cek fisik bantuan secara daring melalui aplikasi Signal.

Setelah melakukan cek fisik, maka pemilik bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan di Samsat asal, atau dengan cara online sesuai kebijakan yang berlaku.

Sementara untuk layanan pajak tahunan, pemilik kendaraan plat luar Yogyakarta bisa melakukannya di aplikasi SIGNAL sesuai daftar daerah yang telah dilayani secara online tanpa perlu melakukan cek fisik.

Sumber:
Instagram Samsat Kota Yogyakarta 
bpka.jogjaprov.go.id 
jogja.tribunnews.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com