Saat itu, SU yang diduga mencoba kabur sempat menabrak pagar rumah miliknya.
Terkait kerusakan pagar rumah, dia mengaku akan menerima ganti rugi dari pihak Polres Sukoharjo.
"15 menit setelah kejadian, datang Kapolres Sukoharjo, terus bilang nanti akan diperbaiki. Yang memperbaiki nanti tanggung jawab dari Polres Sukoharjo," kata dia.
Baca berita selengkapnya: Kesaksian Warga Saat Terduga Teroris Sukoharjo Tabrak Rumahnya dengan Mobil, lalu Tewas oleh Densus 88
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani menanggapi soal Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait sanksi administratif bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin tapi menolak untuk disuntik vaksin.
Menurutnya, Pemkot Solo pada prinsipnya ingin menghargai hak-hak rakyat. Sementara itu, di Kota Solo sendiri vaksinasi telah melampaui target.
"Kalau kita kan tidak ingin menghilangkan hak-hak rakyat ya. Kalau di Solo kita tidak begitu masalah wong vaksinasi kita sudah melebihi target," terangnya.
Baca juga berita selengkapnya: Pemkot Solo Mengaku Belum Terima SE Pemprov Jateng yang Jadi Polemik
Permasalahan antar tetangga, Sutikah (55) dan Sunarsih (63) di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemui titik terang.
Tembok sepanjang 10 meter dengan tinggi 2,3 meter yang dibangun Sunarsih untuk memblokir akses keluar masuk rumah Sutikah akhirnya dijebol seukuran pintu rumah.
"Hari ini kami bersama Danramil dan Kapolsek melakukan mediasi yang kedua dan Ibu Sunarsih sepakat lubang seukuran pintu yang semula hanya dibuka dua hari tidak ditutup kembali," kata Camat Mejobo Aan Fitriyanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (9/3/2022).
Baca berita selengkapnya: Akhir Rumah Diblokir Tembok di Kudus, Sunarsih Jebol Tembok Seukuran Pintu dan Sutikah Kemasi Barangnya
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma,Kontributor Solo, Labib Zamani, Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.