Biaya membuat SIM baru di Solo sebesar Rp 120.000 (SIM A), Rp 100.000 (SIM C). Selain itu ada biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi.
Pada prinsipnya, proses perpanjangan SIM hampir sama dengan membuat baru.
Bedanya, saat perpanjangan, pemohon tidak perlu melakukan ujian baik teori maupun praktik.
Namun, masyarakat harus memastikan bahwa perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Pasalnya, jika perpanjangan dilakukan setelah habis masa berlaku SIM lama, maka masyarakat harus melakukan permohonan baru.
Adapun syarat memperpanjang SIM di Solo sebagai berikut:
Mekanisme perpanjangan SIM di Solo sebagai berikut:
Untuk biaya perpanjang SIM di Solo sebesar Rp 80.000 (SIM A) dan Rp 75.000 (SIM C). Biaya ini belum termasuk biaya tes kesehatan.
Sumber:
Polrestasurakarta.com
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.