Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2022, 18:22 WIB
William Ciputra

Editor

KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib bagi masyarakat untuk mengemudi kendaraan.

SIM di Indonesia terdiri dari beberapa golongan yang menyesuaikan jenis kendaraannya.

Jenis-jenis SIM yaitu:

  • SIM A untuk Mobil
  • SIM C untuk Motor
  • SIM B1 untuk Mobil besar
  • SIM B2 untuk Kendaraan Berat

Ada syarat dan langkah yang harus ditempuh masyarakat untuk bisa mendapatkan SIM.

Persyaratan umumnya disesuaikan dengan jenis SIM, usia pemohon, dan jenis permohonan.

Dalam artikel ini akan diulas cara membuat SIM di Solo, baik baru maupun perpanjangan.

Membuat SIM Baru di Solo

Untuk membuat SIM baru di Solo, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan.

Berikut syarat membuat SIM baru di Solo khusus untuk SIM A dan C:

  • Usia minimal 17 tahun
  • Mengisi formulir pengajuan
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Sertifikat Mengemudi (untuk SIM A)
  • Surat Keterangan Tes Psikologi
  • Surat Hasil Tes Kesehatan

Setelah semua syarat dimiliki, maka masyarakat atau pemohon bisa melakukan pengajuan SIM baru.

Berikut mekanisme membuat SIM baru di Solo:

  • Pemohon menuju loket pendaftaran di Satlantas Polresta Solo
  • Mengisi Formulir Pendaftaran SIM
  • Pemohon melakukan rekam data seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan
  • Pemohon masuk ke Ruang Pencerahan untuk sosialisasi keselamatan berkendara
  • Melakukan ujian teori SIM sesuai jenis yang dimohon
  • Melaksanakan ujian praktik sesuai golongan SIM
  • Setelah lulus ujian, pemohon diminta melakukan pembayaran
  • Pemohon menerima SIM yang sudah dicetak

Biaya membuat SIM baru di Solo sebesar Rp 120.000 (SIM A), Rp 100.000 (SIM C). Selain itu ada biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi.

Cara Memperpanjang SIM di Solo

Satpas Satlantas Polresta Surakarta.vymaps.com Satpas Satlantas Polresta Surakarta.
Pada prinsipnya, proses perpanjangan SIM hampir sama dengan membuat baru.

Bedanya, saat perpanjangan, pemohon tidak perlu melakukan ujian baik teori maupun praktik.

Namun, masyarakat harus memastikan bahwa perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Pasalnya, jika perpanjangan dilakukan setelah habis masa berlaku SIM lama, maka masyarakat harus melakukan permohonan baru.

Adapun syarat memperpanjang SIM di Solo sebagai berikut:

  • Mengisi Formulir Perpanjangan SIM
  • Melampirkan KTP asli
  • SIM lama yang akan diperpanjang (siapkan fotokopinya)
  • Surat Keterangan Sehat

Mekanisme perpanjangan SIM di Solo sebagai berikut:

  • Pemohon menuju loket pendaftaran di Satlantas Polresta Solo
  • Mengisi Formulir Perpanjangan SIM
  • Pemohon melakukan rekam data berupa foto, sidik jari, dan tanda tangan
  • Melakukan pembayaran
  • Pemohon menerima SIM baru yang sudah dicetak

Untuk biaya perpanjang SIM di Solo sebesar Rp 80.000 (SIM A) dan Rp 75.000 (SIM C). Biaya ini belum termasuk biaya tes kesehatan.

Sumber:
Polrestasurakarta.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Yogyakarta
Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Yogyakarta
Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Yogyakarta
Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Yogyakarta
2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
10  Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

10 Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Yogyakarta
Lansia yang Sudah Tidak Mendengar Tewas Disambar Kereta Api Saat Menyeberang

Lansia yang Sudah Tidak Mendengar Tewas Disambar Kereta Api Saat Menyeberang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com