Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DI Yogyakarta PPKM Level 4, Pemprov Diminta Batasi dan Awasi Tempat Ramai

Kompas.com - 08/03/2022, 19:54 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai Selasa ini (8/3/2022) mengalami peningkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 4.

Terkait hal ini, DPRD DIY meminta kepada pemerintah provinsi untuk membatasi dan mengawasi tempat-tempat keramaian.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan prihatin dengan aktivitas yang tak menjalankan protokol kesehatan. Kondisi itu langsung berdampak kenaikan angka positif Covid-19 di DIY.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham DIY Meminta Maaf soal Kekerasan oleh Oknum Petugas di Lapas Narkotika Yogyakarta

Ia menambahkan, strategi dan atensi pemda DIY guna tangani peningkatan positif Covid-19 difokuskan pada kontrol pusat keramaian. Pemda harus juga lebih tegas terapkan protokol kesehatan di pusat keramaian, pasar, mal, dan terminal.

"Apakah keberadaan petugas memadai?Kontrol di aplikasi peduli lindungi agar dipastikan sudah hijau kalau berada di pusat keramaian. Warga yang belum vaksin harus vaksin terlebih dahulu. Penting cek suhu, di pintu masuk wisata, restoran dan fasilitas publik yang ada. Lonjakan keramaian terjadi di DIY," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

Guna mempercepat langkah memutus mata rantai penyebaran penyakit Covid-19 ada sejumlah langkah penting. Pertama perkuat posko penanggulangan COVID-19 di tingkat RT untuk sarana dan prasarana kesehatan.

Kedua, Penegakan hukum diperkuat, bagi pengelola pusat keramaian sepeti mall, restoran, hotel harus diberikan peringatan karena kelalaian berdampak langsung

"Ketiga, percepatan vaksinasi, masih ada yang baru masuk vaksin pertama ini kita temukan saat PDI Perjuangan gelar vaksinasi di  Legawwong, Pandeyan Umbulharjo. Percepatan vaksin 1,2 dan booster termasuk untuk anak-anak usia 6 tahun ke atas, peningkatan sarana prasarana di sekolah harus siapkan tempat cuci tangan, cek suhu, dan disiplin prokes jadi satu cara memutus mata rantai penyebaran penyakit," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Keempat, Kerjasama TNI/Polri dan BIN lakukan percepatan vaksinasi dan ajak masyarakat disiplin protokol kesehatan.  Kelima, perlu mengajak Pemda dan instansi pelayanan publik, meningkatkan sistem pelayanan kesehatan. Kalau lihat yang dirawat 49,7 persen di keterisian RS, angkanya sangat tinggi, ada 1072 dengan total bed 2.157.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Maret 2022: Siang Hujan

"Angka hampir 50 persen ini serius, ini membuat khawatir terjadi kesulitan akses pelayanan kesehatan seperti di tahun 2021," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.

Perlindungan bagi tenaga kesehatan, dokter dan paramedis, bidan, tenaga kesehatan, dan APD yang baik bagi nakes.

Pihaknya meminta untuk memastikan alokasi untuk seluruh desa dan kelurahan sudah dapat bantuan. Khusus, bantu RS pasokan oksigen, dukungan SDM, nakes dan relawan penting. Ada tim kubur cepat, misalnya harus dipastikan mendapatkan asuransi bagi nakes, tenaga relawan sebab pekerjaan mereka beresiko.

Guna jalankan berbagai program yang di rekomendasikan butuh alokasi anggaran APBD 2022 DIY, belanja tidak terduga Rp 94,7 M selain bantu bencana  lain seperti Merapi yang siaga, angin lesus, banjir dan lain lain.

"Harapan kita, bisa gunakan untuk tangani COVID-19. BTT bisa dialokasikan untuk bantu masyarakat termasuk RS berkait ketersediaan oksigen, jaminan perlindungan bagi nakes dan relawan. Selain DIY yang alokasikan Rp 94,7 M, di APBD kabupaten Gunungkidul terdapat BTT Rp 48,3 M, Kulonprogo ada Rp 21,3 M, di Yogyakarta Rp 56,3 M, di Bantul Rp 35,7 dan Sleman Rp 52,5 M. Kalau baca anggaran di APBD cukup bantu penanganan Covid, beberapa program masyarakat dengan gotong royong, bisa disalurkan bantuan seperti tahun lalu Rp 26,10M termasuk dukungan sarana prasarana kesehatan," tutup dia.

Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diberlakukan selama satu minggu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lokasi wisata tidak ditutup.

Baca juga: Anggota DPR Minta Kebijakan Penghapusan PCR dan Antigen Dicabut jika Kasus Covid-19 Naik

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji berkata, walaupun tempat wisata tidak ditutup selama PPKM Level 4 masyarakat dan pengelola wisata diminta untuk memperketat protokol kesehatan.

"Tidak ada penutupan. Harus diperketat untuk masuk destinasi wisaya jumlah kan beda. Persentase yang bisa masuk beda," kata dia, Selasa (8/3/2022).

Ia menyampaikan sebelum diberlakukan PPKM 4 atau saat PPKM level 2 dan tiga persentase lokasi wisata dibuka 70 persen, 50 persen, dan 25 persen.

"Kalau dulu 70 persen jadi 50 jadi 25 persen ya itu yang harus diikuti. Nanti cek saja level 4 aku nggak hafal. Karena ini pengalaman baru," kata dia.

Dengan adanya diberlakukan PPKM level 4 ini menurut aji akan berpengaruh pada ekonomi daerah karena jumlah wisatawan yang dibatasi.

"Kalau ekonomi tentu ada pengaruhnya ya karena misalnya di destinasi wisaya bisa 75 persen jadi 50 persen. Otomatis pendapatan destinasi wisata akan berkurang. Bukan hanya wisatanya saja tetapi ikutannya," kata dia.

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 5.800.253 Kasus Covid-19 di Indonesia

"Oleh-oleh, ya belanja-belanja dan lain-lain. Belum lagi masyarakat indonesia sama level 4 takut nggak datang ke Yogya yuk kita pantau. Seminggu ini ya," kata dia.

Pemantauan dibutuhkan apakah kebijakan PPKM level 4 ini masih berlaku atau tidak jika tidak, maka pemerintah harus membuat kebijakan alternatif lainnya.

"Coba weekend ramai tidak. Kalau weekend tetap ramai level itu tidak pengaruh dengan kekhawatiran ini yang harus jadi pelajaran kita. Kalau begitu strategi pemerintha harus berubah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Viral, Video Roda Depan Dicuri tetapi Sepeda Motor Ditinggal di Yogyakarta

Yogyakarta
3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok

Yogyakarta
13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

13 Pengedar Obat Terlarang di Yogyakarta Ditangkap, Modus Dijual Lewat Facebook

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com