YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai Selasa ini (8/3/2022) mengalami peningkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 4.
Terkait hal ini, DPRD DIY meminta kepada pemerintah provinsi untuk membatasi dan mengawasi tempat-tempat keramaian.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan prihatin dengan aktivitas yang tak menjalankan protokol kesehatan. Kondisi itu langsung berdampak kenaikan angka positif Covid-19 di DIY.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DIY Meminta Maaf soal Kekerasan oleh Oknum Petugas di Lapas Narkotika Yogyakarta
Ia menambahkan, strategi dan atensi pemda DIY guna tangani peningkatan positif Covid-19 difokuskan pada kontrol pusat keramaian. Pemda harus juga lebih tegas terapkan protokol kesehatan di pusat keramaian, pasar, mal, dan terminal.
"Apakah keberadaan petugas memadai?Kontrol di aplikasi peduli lindungi agar dipastikan sudah hijau kalau berada di pusat keramaian. Warga yang belum vaksin harus vaksin terlebih dahulu. Penting cek suhu, di pintu masuk wisata, restoran dan fasilitas publik yang ada. Lonjakan keramaian terjadi di DIY," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).
Guna mempercepat langkah memutus mata rantai penyebaran penyakit Covid-19 ada sejumlah langkah penting. Pertama perkuat posko penanggulangan COVID-19 di tingkat RT untuk sarana dan prasarana kesehatan.
Kedua, Penegakan hukum diperkuat, bagi pengelola pusat keramaian sepeti mall, restoran, hotel harus diberikan peringatan karena kelalaian berdampak langsung
"Ketiga, percepatan vaksinasi, masih ada yang baru masuk vaksin pertama ini kita temukan saat PDI Perjuangan gelar vaksinasi di Legawwong, Pandeyan Umbulharjo. Percepatan vaksin 1,2 dan booster termasuk untuk anak-anak usia 6 tahun ke atas, peningkatan sarana prasarana di sekolah harus siapkan tempat cuci tangan, cek suhu, dan disiplin prokes jadi satu cara memutus mata rantai penyebaran penyakit," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Keempat, Kerjasama TNI/Polri dan BIN lakukan percepatan vaksinasi dan ajak masyarakat disiplin protokol kesehatan. Kelima, perlu mengajak Pemda dan instansi pelayanan publik, meningkatkan sistem pelayanan kesehatan. Kalau lihat yang dirawat 49,7 persen di keterisian RS, angkanya sangat tinggi, ada 1072 dengan total bed 2.157.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 8 Maret 2022: Siang Hujan
"Angka hampir 50 persen ini serius, ini membuat khawatir terjadi kesulitan akses pelayanan kesehatan seperti di tahun 2021," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Perlindungan bagi tenaga kesehatan, dokter dan paramedis, bidan, tenaga kesehatan, dan APD yang baik bagi nakes.
Pihaknya meminta untuk memastikan alokasi untuk seluruh desa dan kelurahan sudah dapat bantuan. Khusus, bantu RS pasokan oksigen, dukungan SDM, nakes dan relawan penting. Ada tim kubur cepat, misalnya harus dipastikan mendapatkan asuransi bagi nakes, tenaga relawan sebab pekerjaan mereka beresiko.
Guna jalankan berbagai program yang di rekomendasikan butuh alokasi anggaran APBD 2022 DIY, belanja tidak terduga Rp 94,7 M selain bantu bencana lain seperti Merapi yang siaga, angin lesus, banjir dan lain lain.
"Harapan kita, bisa gunakan untuk tangani COVID-19. BTT bisa dialokasikan untuk bantu masyarakat termasuk RS berkait ketersediaan oksigen, jaminan perlindungan bagi nakes dan relawan. Selain DIY yang alokasikan Rp 94,7 M, di APBD kabupaten Gunungkidul terdapat BTT Rp 48,3 M, Kulonprogo ada Rp 21,3 M, di Yogyakarta Rp 56,3 M, di Bantul Rp 35,7 dan Sleman Rp 52,5 M. Kalau baca anggaran di APBD cukup bantu penanganan Covid, beberapa program masyarakat dengan gotong royong, bisa disalurkan bantuan seperti tahun lalu Rp 26,10M termasuk dukungan sarana prasarana kesehatan," tutup dia.
Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diberlakukan selama satu minggu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lokasi wisata tidak ditutup.
Baca juga: Anggota DPR Minta Kebijakan Penghapusan PCR dan Antigen Dicabut jika Kasus Covid-19 Naik