Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DIY Berstatus PPKM Level 4, Ini Aturan yang Berlaku

Kompas.com - 08/03/2022, 15:45 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini, Selasa (8/3/2022), hingga 14 Maret 2022.

Ada beberapa aturan yang kembali diberlakukan pembatasan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji membeberkan, beberapa sektor yang kembali dilakukan pengetatan seperti di sektor pendidikan yang kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Saya kira aturan yang ada di Inmendagri sudah sangat rigit ya. Sekolah itu kita diminta mengikuti keputusan 4 menteri. Itu PJJ semua 100 persen," katanya ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: DIY PPKM Level 4, Akses Keluar Masuk di Perbatasan Tak Akan Ditutup

Selain itu sektor yang diberlakukan pengetatan adalah sektor perkantoran.

Jumlah karyawan yang work from home (WFH) diharuskan lebih banyak dibanding work from office (WFO).

Dalam Instruksi Gubernur DIY soal aturan selama berlakunya PPKM level 4 dijelaskan, setiap kantor sektor nonesensial jumlah karyawan yang berkantor dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas kantor.

Sedangkan kantor di bidang keuangan dan perbankan, karyawannya diperbolehkan WFO dengan jumlah 50 persen dari kapasitas kantor.

Baca juga: Solo Masih Terapkan PPKM Level 3, Wakil Wali Kota: Kasusnya Masih Paling Tinggi di Solo Raya

Fasilitas pusat kebugaran dan tempat pertemuan masih diperbolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas.

Dalam penerapan aturan PPKM level 4 kali ini Pemerintah DIY tidak akan menyekat di perbatasan karena tidak diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Secara teknis kita tidak memungkin lagi melakukan penyekatan. Secara teknis tidak mungkin dan di dalam Inmendagri juga tidak penyekatan," ungkap Aji.

Baca juga: Varian Son of Omicron Ditemukan di Yogyakarta, Pemerintah DIY Akui Kesulitan Cegah Kerumunan

Ia mengungkapkan, Pemerintah DIY diminta untuk tidak menginjak rem terlalu dalam agar sektor ekonomi daerah tetap bisa tumbuh.

"Ya memang kalau kita link kan dengan kebijakan kita tidak boleh ngerem ekonomi 100 persen. Bahwa rem enggak boleh makan terlalu pakem untuk ekonomi ya berarti ada pertimbangan ekomi daerah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com