Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DIY Berstatus PPKM Level 4, Ini Aturan yang Berlaku

Kompas.com - 08/03/2022, 15:45 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini, Selasa (8/3/2022), hingga 14 Maret 2022.

Ada beberapa aturan yang kembali diberlakukan pembatasan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji membeberkan, beberapa sektor yang kembali dilakukan pengetatan seperti di sektor pendidikan yang kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Saya kira aturan yang ada di Inmendagri sudah sangat rigit ya. Sekolah itu kita diminta mengikuti keputusan 4 menteri. Itu PJJ semua 100 persen," katanya ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: DIY PPKM Level 4, Akses Keluar Masuk di Perbatasan Tak Akan Ditutup

Selain itu sektor yang diberlakukan pengetatan adalah sektor perkantoran.

Jumlah karyawan yang work from home (WFH) diharuskan lebih banyak dibanding work from office (WFO).

Dalam Instruksi Gubernur DIY soal aturan selama berlakunya PPKM level 4 dijelaskan, setiap kantor sektor nonesensial jumlah karyawan yang berkantor dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas kantor.

Sedangkan kantor di bidang keuangan dan perbankan, karyawannya diperbolehkan WFO dengan jumlah 50 persen dari kapasitas kantor.

Baca juga: Solo Masih Terapkan PPKM Level 3, Wakil Wali Kota: Kasusnya Masih Paling Tinggi di Solo Raya

Fasilitas pusat kebugaran dan tempat pertemuan masih diperbolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com