YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, heboh penutupan salah satu jalan menuju Pantai Watu Kodok oleh pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan, masyarakat wajib mengajukan izin jika memanfaatkan Sultan Ground (SG).
"Ya semua izin to, nek ora kan (kalau tidak kan) nyerobot tanah orang lain to. Sebetulnya kalau diomongke gitu kan kasar. Mestinya ya memahami karena bukan milik dia, kalau milik dia ya gapapa kalau bukan ya seiizin yang punya tanah itu kan sudah logikanya kan gitu," ujar Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Warga Sekitar Pantai Watu Kodok Kaget, Salah Satu Jalan Ditutup oleh Keraton Yogyakarta
Lanjutnya, jika masyarakat tidak memiliki izin maka masyarakat ilegal menggunakan tanah SG, ia juga mewanti-wanti jangan sampai SG dipindahkan statusnya menjadi letter C karena hal itu sudah sering terjadi.
"Sekarang modelnya Sultan Ground dipindah letter C ben iso didol (supaya bisa dijual). Perilaku gitu kita juga tahu kok," ungkapnya.
Sultan mengungkapkan sekarang sudah banyak SG yang dipindahkan statusnya ke letter C.
"Ya banyak, sekarang tak gowo ke pengadilan ora (saya bawa ke pwngadilan tidak). Alesane sudah ada notaris wong dipindahke ning c kita tau permainan gitu siapa juga kita tahu,"ungkapnya.
Namun, Sultan menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail penutupan pantai Watu Kodok yang ada di Kabupaten Gunungkidul, DIY.
"Ada izin gak saya kan ga tahu urusan dia Mangkubumi yang ganti mas Hadi Winoto," ujarnya.
Baca juga: Tanah PT KAI di Magelang Tiba-tiba Dipasangi Papan Sultan Ground
Sebelumnya, Warga sekitar Pantai Watu Kodok, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kaget adanya pemasangan portal ke salah satu jalan, oleh Keraton Ngayogyokarto Hadingrat, Jumat (25/2/2022).
Tidak ada gesekan antara warga dan pemasang portal ini.
Ketua Pokdarwis Kawasan Pantai Watu Kodok Heru Sumarno mengaku kaget dengan pemasangan portal menggunakan seng bercat hijau tua ini.
Jalan yang diportal ini rencananya menuju kawasan yang tengah dikembangkan warga yakni kawasan camping ground, dan kawasan penghijauan masih di kawasan pantai Watu kodok.
"Arahnya seperti apa masyarakat kurang jelas, misalnya ini ditutup terkait aktivitas yang seperti apa kami sendiri belum jelas. Masyarakat kaget," kata Heru saat ditemui di kawasan watu kodok Jumat.
Kawasan perbukitan di sebelah barat pantai ini rencananya akan dikelola sekitar 40 orang masyarakat sekitar yang belum kebagian pengelolaan di kawasan sekitar pantai.
Baca juga: Soal Serangan Umum 1 Maret, Sultan HB X: Semestinya Terjadi Tanggal 28 Februari 1949, tapi...
Saat ini Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Watu Kodok sudah memiliki sekitar 150 anggota.
Untuk pengembangan itu, pihaknya bersama warga lalu memperbaiki jalan menuju kawasan camping ground dengan sistem cor blok beberapa pekan lalu.
Belum sampai selesai, sudah ada portal yang dibangun keraton.
"Kalau kita kawasan disini kan memang masyarakat tahu tanah SG (sultan Ground) kawasan pantai selatan banyak tanah SG," kata Heru.
"Terkait dengan penutupan ini tadi saya tidak tahu. Untuk informasi dari manapun, dan tahu-tahu saya datang tiba-tiba ada penutupan ini dari pihak Keraton," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.