Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Serangan Umum 1 Maret, Sultan HB X: Semestinya Terjadi Tanggal 28 Februari 1949, tapi...

Kompas.com - 01/03/2022, 17:14 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) mengungkapkan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 seharusnya dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 1949.

Hal itu disampaikan Sultan saat pembacaan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di Keben Keraton Yogyakarta, Selasa (1/3/2022).

"Mungkin saya sekadar memberikan informasi sekaligus yang mungkin bapak ibu belum tahu, tetapi ini hanya katanya orangtua gitu. Saya tidak bisa mengonfirmasi, tidak punya bukti, tapi untuk melengkapi dari peristiwa ini yang ada ya," ujar Sultan.

"Satu sebetulnya menurut cerita almarhum ke-9 (HB 9) kepada saya, mestinya peristiwa tidak  terjadi pada tanggal 1 Maret, tapi tanggal 28 Februari. Tapi, karena bocor, diundur tanggal 1 Maret. Itu hal pertama yang bisa saya tambahkan," kata Sultan.

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Ombudsman: Ada Maladministrasi

Sultan HB X menyampaikan, selama ini, dia memilih untuk bungkam terkait cerita mundurnya Serangan Oemoem 1 Maret 1949.

Ia buka suara karena adanya momentum penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Sudah tahunya hanya itu saja, nek dikon crito selanjutnya aku ora reti (kalau disuruh cerita selanjutnya saya tidak tahu)," imbuh dia.

Sultan berharap, ditetapkannya 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini bisa dipahami sebagai pengingat sekaligus penegasan atas 17 Agustus 1945 adalah hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

"Dengan Bendera Merah Putih, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila kita jangan mudah diombang ambingkan dengan kepentingan lain. Jangan sampai mengingkari kesepakatan kita dari awal," kata dia.

 

Dalam kesempatan ini Sultan HB X juga menyampaikan pertama, terbitnya Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang lahir dari pemaknaan Serangan Umum 1 Maret 1949, telah menjadi historical asset and property nasional bangsa Indonesia, dan secara resmi telah diakui sebagai focal point penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.

"Kedua, disahkannya Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sekaligus menjadi sebuah têtêngêr, bahwa Serangan Umum 1 Maret lahir dari manunggal-nya banyak tokoh dan golong gilig-nya seluruh masyarakat, dalam spirit Satya Wacana Mahardika," ujar dia.

Baca juga: Seni Kaca Asal Yogyakarta, Karyanya sampai Jepang dan Rusia

"Apabila dahulu, para tokoh dan elemen masyarakat bersatu dalam tekad pecahing jaja-wutahing ludhira, memanfaatkan 6 jam golden hours, tak berlebihan-lah kiranya, apabila kini saya berharap, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat pula bersatu-padu, untuk menunjukkan rasa syukurnya dengan memperkuat makna sejarah, tentu melalui berbagai upaya konkrit dan kontribusi aktif-konstruktif dalam membangun bangsa, tidak sebatas sebagai seremonial yang bersifat romantisme memorabilia semata," ujar dia.

Ketiga, Sultan mengajar agar warga senantiasa meneladani api juang, rasa persatuan dan kesatuan, serta sikap pantang menyerah yang telah ditunjukkan para pendahulu.

Omne vivum ex vivo, mari jadikan momentum ini sebagai rintisan untuk menuju peradaban Daerah Istimewa Yogyakarta yang lebih baik dan sejahtera, dalam bingkai satu nusa, satu bangsa, satu Indonesia," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com