Dalam kesempatan ini Sultan HB X juga menyampaikan pertama, terbitnya Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang lahir dari pemaknaan Serangan Umum 1 Maret 1949, telah menjadi historical asset and property nasional bangsa Indonesia, dan secara resmi telah diakui sebagai focal point penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
"Kedua, disahkannya Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sekaligus menjadi sebuah têtêngêr, bahwa Serangan Umum 1 Maret lahir dari manunggal-nya banyak tokoh dan golong gilig-nya seluruh masyarakat, dalam spirit Satya Wacana Mahardika," ujar dia.
Baca juga: Seni Kaca Asal Yogyakarta, Karyanya sampai Jepang dan Rusia
"Apabila dahulu, para tokoh dan elemen masyarakat bersatu dalam tekad pecahing jaja-wutahing ludhira, memanfaatkan 6 jam golden hours, tak berlebihan-lah kiranya, apabila kini saya berharap, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat pula bersatu-padu, untuk menunjukkan rasa syukurnya dengan memperkuat makna sejarah, tentu melalui berbagai upaya konkrit dan kontribusi aktif-konstruktif dalam membangun bangsa, tidak sebatas sebagai seremonial yang bersifat romantisme memorabilia semata," ujar dia.
Ketiga, Sultan mengajar agar warga senantiasa meneladani api juang, rasa persatuan dan kesatuan, serta sikap pantang menyerah yang telah ditunjukkan para pendahulu.
“Omne vivum ex vivo, mari jadikan momentum ini sebagai rintisan untuk menuju peradaban Daerah Istimewa Yogyakarta yang lebih baik dan sejahtera, dalam bingkai satu nusa, satu bangsa, satu Indonesia," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.