Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Ombudsman: Ada Maladministrasi

Kompas.com - 01/03/2022, 16:36 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyelesaikan draf pertama laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) dugaan kekerasan terhadap warga binaan oleh petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem.

Tim menyimpulkan adanya maladministrasi dalam dugaan kasus kekerasan terhadap warga binaan tersebut.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Budhi Masturi mengatakan, tim investigasi telah menyelesaikan draf pertama laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP).

"Tim pemeriksa baru saja minggu lalu menyelesaikan draf pertama LAHP, kesimpulannya ada maladministrasi," ujar Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Budhi Masturi, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Ombudsman Minta Keterangan Kalapas hingga Perawat di Lapas Narkotika Yogyakarta

Budhi menyampaikan, belum bisa menyampaikan detail terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, saat ini masih dilakukan koreksi.

"Detailnya seperti apa saya masih harus koreksi lagi. Nah, itu sudah di meja saya, sedang saya koreksi," ujar dia.

Budhi menuturkan, LAHP tersebut butuh dua sampai tiga kali koreksi. Nantinya setelah selesai di koreksi, LAHP akan diumumkan ke publik.

"Tapi, yang pasti dari kajian teman-teman pemeriksa itu terdapat maladministrasi dalam kejadian itu. Karena memang SOP-nya enggak ada, cuma pasti detailnya seperti apa, bagaimana urut-urutannya itu nanti akan kami sampaikan setelah final LAHP-nya," ujar dia.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan LAHP final pada bulan Maret ini.

"Secepatnya saya kira dalam bulan Maret inilah ya, pertengahan bulan Maret harus Kami selesaikan karena sudah terlalu lama juga dari November kan. Itu draf awalnya 70 halaman, diringkas jadi 40-an halaman," ungkap dia.

 

Laporan akhir hasil pemeriksaan, lanjut Budhi, nantinya akan diserahkan kepada Kanwil Kemenkumham DIY.

LAHP tersebut menjadi rekomendasi bagi Kanwil Kemenkumham DIY untuk mengambil langkah-langkah baik yang sifatnya administratif maupun sistemik perbaikan-perbaikan.

"Untuk bahan Kakanwil untuk mengambil langkah-langkah tindaklanjut, baik yang sifatnya administratif berupa katakanlah sanksi, kalau memang nanti sanksi arahnya. Maupun sifatnya sistemik perbaikan-perbaikan karena tentu kemudian kalau diberikan bibit pembinaan, tapi tidak dilakukan perbaikan sistemnya kan akan terulang lagi percuma juga gitu kan. Maka ada dua itu kemungkinan sarannya," ungkap dia.

Baca juga: Warga Sekitar Pantai Watu Kodok Kaget, Salah Satu Jalan Ditutup oleh Keraton Yogyakarta

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Senin (1/11/2021) mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Para mantan narapidana ini mengaku telah mendapat siksaan dan kekerasan selama menjadi warga binaan.

Tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum petugas lapas dan sering terjadi ketika para narapidana baru masuk.

Berdasarkan laporan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kemudian menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sipir terhadap warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com