Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpura-pura Keracunan Makanan, Wartawan Gadungan Peras Pemilik Toko

Kompas.com - 24/02/2022, 23:15 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga orang pelaku pemerasan toko berjejaring di Jalan Parangtritis, Kapanewon Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka memeras pemilik toko berdalih makanan yang dijual kadaluarsa, dan akan memviralkan, hingga mengaku wartawan.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, telah mengamankan tiga orang pelaku yakni pria yakni AS (51) warga Kecamatan Simokerto, Kora Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Peras Kepala Sekolah di Bondowoso, 2 Wartawan Gadungan Kena OTT Polisi

Dua wanita yakni NS (58) warga Kecamatan Pabean cantian, dan MA (37) kota Jebres, Surakarta, Jawa Tengah.

Kejadian ini bermula ketika NS membeli roti sisir, air mineral dan susu dalam kemasan di salah satu minimarket berjejaring di Jalan Parangtritis pada 3 Februari 2022.

Sehari setelahnya, mereka beraksi di toko berjejaring di Jalan Parangtritis, membeli makanan siap saji jenis onigiri dengan tanggal kedaluwarsa 4 Februari 2022.

Ketiganya, kembali pada tiga hari kemudian tepatnya Minggu (6/2/2022) sore.

Baca juga: Wartawan Gadungan Peras Warga hingga Rp 25 Juta, Berawal dari Kabar Perselingkuhan Korban

Mereka mendatangi lagi toko tersebut untuk melakukan komplain terkait roti yang dianggap sudah kadaluarsa.

"Salah satu pelaku (NS) bilang kalau anaknya (MA) mual dan muntah setelah makan roti itu," kata Ihsan kepada wartawan di Mapolres Bantul Kamis (24/2/2022).

AS mendatangi toko mengaku sebagai wartawan, untuk meyakinkan dia juga mengenakan rompi bertuliskan pers.

Tak sampai di situ, AS membawa satu bendel UU perlindungan konsumen, yang diduga digunakan untuk mengintimidasi penjaga toko.

"Saat mendatangi mengaku wartawan dan menakuti apabila tidak dapat ganti rugi yang pertama akan diviralkan oleh pelaku," ucap Ihsan.

Baca juga: Bupati Bogor: Modus Wartawan Gadungan, Tanyai lalu Ancam Kades soal Program Satu Miliar Satu Desa

Ihsan mengatakan saat mengintimidasi itu pelaku menyebut sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman ganti rugi Rp 500 juta.

Pengelola toko jejaring yang pertama memenuhi permintaan pelaku dengan memberi ganti rugi Rp 10 juta.

Merasa diatas angin, mereka mendatangi toko kedua, dan mengatakan hal yang sama.

Namun, karyawan toko menyebut onigiri itu berasal dari supplier, AS meninggalkan nomor telepon agar saat supplier makanan itu datang segera menghubunginya.

"Sehingga supplier menghubungi pelaku dan terjadi negosiasi," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan, supplier diajak ketemuan di sebuah hotel di Kapanewon Sewon.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Dibuat Pusing gara-gara Banyak Aduan Kades Diperas Wartawan Gadungan

Supplier yang sudah melaporkan ke polisi sebelumnya akhirnya polisi meringkus ketiganya.

"Pelaku berusaha memeras, awalnya minta Rp 10 juta tapi tidak terjadi kesepakatan. Selanjutnya anggota kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pada tanggal 6 (Februari) di salah satu hotel di Sewon," kata Ihsan.

 

Ihsan mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan 3 pelaku dan menyita barang bukti uang Rp 8 juta, rompi bertuliskan pers, beberapa kartu pers, kartu LBH, beberapa bendel makalah dan satu unit mobil dengan stiker 'lembaga anti narkotika'.

Uang Rp 2 juta dari pemerasan pertama sudah digunakan pelaku.

"Yang bersangkutan mengakui dan tidak hanya dilakukan di sini. Ada beberapa TKP lain seperti di Boyolali, Sukoharjo dan Klaten," ucap Ihsan.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Wartawan Gadungan, Peras Korban hingga Rp 200 Juta

Di lokasi lain tersebut mereka menggunakan modus yang sama.

"AS ini eksekutor yang mengaku wartawan dan mengintimidasi korban. Untuk NS ini juga punya kartu pers dan ikut membantu dengan berpura-pura sebagai ibu dari MA jika anaknya betul telah mengkonsumsi makanan dan muntah-muntah," ucap Ihsan

Para pelaku dijerat dengan pasal368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Saat dimintai keterangan, NS menolak kepemilikan kartu pers, dan hanya ikut saja tidak mengetahui akan diajak memeras.

Meski mengaku tidak tahu, tetapi dirinya tak menampik mendapatkan uang tunai Rp 1 juta, dan sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi di Jawa Tengah.

Baca juga: Polisi Buru 2 Lagi Komplotan Polisi dan Wartawan Gadungan yang Peras Pedagang

"Saya tidak tahu ini (kartu pers) dibuatin pak Jon, wong tidak saya pakai dan tidak mengaku-ngaku wartawan," kata NS.

Keterangan MA, mengaku baru mengenal AS dan NS di Solo belum lama. Mereka bertemu di Kantor LBH di Solo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com