YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga orang pelaku pemerasan toko berjejaring di Jalan Parangtritis, Kapanewon Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mereka memeras pemilik toko berdalih makanan yang dijual kadaluarsa, dan akan memviralkan, hingga mengaku wartawan.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, telah mengamankan tiga orang pelaku yakni pria yakni AS (51) warga Kecamatan Simokerto, Kora Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Peras Kepala Sekolah di Bondowoso, 2 Wartawan Gadungan Kena OTT Polisi
Dua wanita yakni NS (58) warga Kecamatan Pabean cantian, dan MA (37) kota Jebres, Surakarta, Jawa Tengah.
Kejadian ini bermula ketika NS membeli roti sisir, air mineral dan susu dalam kemasan di salah satu minimarket berjejaring di Jalan Parangtritis pada 3 Februari 2022.
Sehari setelahnya, mereka beraksi di toko berjejaring di Jalan Parangtritis, membeli makanan siap saji jenis onigiri dengan tanggal kedaluwarsa 4 Februari 2022.
Ketiganya, kembali pada tiga hari kemudian tepatnya Minggu (6/2/2022) sore.
Baca juga: Wartawan Gadungan Peras Warga hingga Rp 25 Juta, Berawal dari Kabar Perselingkuhan Korban
Mereka mendatangi lagi toko tersebut untuk melakukan komplain terkait roti yang dianggap sudah kadaluarsa.
"Salah satu pelaku (NS) bilang kalau anaknya (MA) mual dan muntah setelah makan roti itu," kata Ihsan kepada wartawan di Mapolres Bantul Kamis (24/2/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.