Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2022, 13:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Nasib naas harus dialami oleh mahasiswa asal Aceh di Sleman, DI Yogyakarta berinisial AZ (25). Pasalnya ia harus menderita luka bacok di pelipis kirinya.

Pelaku pembacokan, AS (29) nekat membacok AZ karena motornya bersenggolan dengan AZ hingga mengakibatkan ayam AS mati.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada 18 Februari pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban hendak pergi ke sebuah kafe di wilayah Nologaten, Sleman mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Bersenggolan di Jalan, Pemuda di Kupang Dibacok Orang Tak Dikenal

Saat berkendara korban kaget karena tiba-tiba ada dua buah sepeda motor yang memotong jalan, salah satu motor adalah motor milik pelaku pembacokan.

"Sepeda motor pelaku mendahului sepeda motor korban dan memotong jalan hingga terjadi serempetan," jelasnya, Selasa (22/2/2022).

Akibatnya AS terjatuh dan ayam jago miliknya mati. Tak terima karena ayamnya mati, AS lalu meminta ganti rugi kepada korban sebesar Rp 500.000. Korban menolak untuk mengganti rugi karena korban merasa tidak bersalah atas kejadian itu.

"Korban tidak mau ganti rugi lalu tersangka memukul korban sebanyak 2 kali," kata dia.

Karena korban tidak mau ganti rugi, AS makin mengamuk dan menghubungi temannya berinisial YI (21), untuk membawakan parang ke lokasi serempetan motor.

"Tersangka lalu menghubungi kawannya untuk membawakan senjata tajam golok atau parang. Kemudian AS membacok bahu kanan korban, sehingga jaketnya sobek. Lalu membacokkan lagi di pelipis kiri dan luka," kata Ronny.

Baca juga: Orangtua Pelajar Korban Pembacokan di Brebes Minta Pelaku Dihukum Berat

Lanjut dia setelah menerima bacokan itu, korban menyerahkan uang sebesar Rp 150.000 karena ketakutan. Korban lalu berobat ke rumah sakit dan selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Depok Barat.

Mendapat laporan itu, Polsek bersama Polres Sleman dan Polda DIY lalu melakukan pengejaran. "Saat melakukan aksinya pelaku dalam kondisi terpengaruh miras," ungkapnya.

Lanjut Ronny setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan tak hanya AS yang dijadikan tersangka, tetapi juga YI karema telah membawakan senjata tajam kepada pelaku.

Baca juga: Dibacok Saat Transaksi Jual HP, Seorang Pemuda di Tanjung Priok Kehilangan 2 Jari

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Matheus Wiwit menyampaikan, pelaku memang memiliki hobi memelihara ayam jago. Saat kejadian itu pelaku baru saja membeli ayam di rekannya.

"Pelaku baru dari tempat temannya di daerah Demangan membeli ayam dan dibawa," katanya.

Atas kejadian ini pelaku terancam pasal 368 KUH Pidana Jo 351 Jo 56 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Yogyakarta
Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Yogyakarta
Cerita Cinta Polisi Tertua dalam Video Viral 'Simbah Nikah' Sempat LDR hingga CLBK

Cerita Cinta Polisi Tertua dalam Video Viral "Simbah Nikah" Sempat LDR hingga CLBK

Yogyakarta
Sekaten di Keraton Yogyakarta Dimulai Hari Ini, Kenali Upacaranya...

Sekaten di Keraton Yogyakarta Dimulai Hari Ini, Kenali Upacaranya...

Yogyakarta
Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Yogyakarta
Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

Yogyakarta
Cerita Warga Pergoki Mobil dari Yogya Hendak Buang Sampah ke Gunungkidul

Cerita Warga Pergoki Mobil dari Yogya Hendak Buang Sampah ke Gunungkidul

Yogyakarta
Viral Video 'Simbah Nikah', Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Viral Video "Simbah Nikah", Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Yogyakarta
 Misteri Mayat Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Sleman Terungkap dari Klinik Bersalin

Misteri Mayat Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Sleman Terungkap dari Klinik Bersalin

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 September 2023: Siang Hari Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 September 2023: Siang Hari Cerah

Yogyakarta
Dampak Kekeringan, Warga Antre Air Bersih Pakai Ember dan Jeriken Mulai Bermunculan di Kulon Progo

Dampak Kekeringan, Warga Antre Air Bersih Pakai Ember dan Jeriken Mulai Bermunculan di Kulon Progo

Yogyakarta
Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan

Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan

Yogyakarta
Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah 'Main Mata' dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah "Main Mata" dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com