YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menetapkan F sopir bus Pariwisata PO Gandhos Abadi yang kecelakaan di Bukit Bego, Kapanewon Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, sebagai tersangka.
Korban meninggal bertambah satu orang jadi total ada 14 orang penumpang. Sopir bus ini sendiri termasuk korban meninggal dunia.
"Kami sampaikan yang meninggal dunia ada 14, karena ada tambahan 1 orang. Untuk meninggalnya sudah dua hari yang lalu. (korban) Sempat dirawat dan dirujuk di Rumah Sakit Bethesda," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, kepada wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (16/2/2022).
Untuk korban lainnya sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Baca juga: Cerita KNKT dan Dishub Bantul Simulasi Turunan Bukit Bego
"Sehingga sudah tidak ada lagi yang dirawat di Bantul," kata dia.
Dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan Ditlantas Polda DIY, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul dan instansi lain menyimpulkan sopir F sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hal ini diperkuat oleh keterangan para saksi, analisis tim Traffic Accident Analysis (TAA) dan beberapa bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pertama, pada saat jalan menurun menggunakan persneling gigi 3. Kedua, mengemudikan kendaraan di atas 50 km/jam, padahal di situ jelas ada rambu larangan memgemudikan kendaraan di atas 50 km/jam. Bahkan, berdasarkan hasil analisis TAA kemungkinan (kendaraan melaju) 80-100 km per jam," kata Ihsan.
Hasil temuan ini sama dengan hasil pemeriksaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pelaku dikenakan Pasal 310 Ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan korban luka atau meninggal dunia. Ancaman pidananya 6 tahun penjara.
"Karena yang bersangkutan (F) telah meninggal dunia atau ikut menjadi korban, tentunya kasus ini akan kita SP3. Karena ini sesuai dengan perintah undang-undang terhadap kasus yang pelakunya meninggal dunia harus kami hentikan," kata dia.
Kecelakaan Bus Pariwisata Gandhos Abadi di sekitar bukit Bego, Imogiri, saat itu menewaskan 13 orang penumpang dan sopir pada Minggu (6/2/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.