Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kecelakaan Bus di Bukit Bego Bantul Jadi 14 Orang, Sopir Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 16/02/2022, 19:12 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menetapkan F sopir bus Pariwisata PO Gandhos Abadi yang kecelakaan di Bukit Bego, Kapanewon Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, sebagai tersangka.

Korban meninggal bertambah satu orang jadi total ada 14 orang penumpang. Sopir bus ini sendiri termasuk korban meninggal dunia.

"Kami sampaikan yang meninggal dunia ada 14, karena ada tambahan 1 orang. Untuk meninggalnya sudah dua hari yang lalu. (korban) Sempat dirawat dan dirujuk di Rumah Sakit Bethesda," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, kepada wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (16/2/2022).

Untuk korban lainnya sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke rumahnya masing-masing.

Baca juga: Cerita KNKT dan Dishub Bantul Simulasi Turunan Bukit Bego

"Sehingga sudah tidak ada lagi yang dirawat di Bantul," kata dia.

Dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan Ditlantas Polda DIY, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul dan instansi lain menyimpulkan sopir F sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hal ini diperkuat oleh keterangan para saksi, analisis tim Traffic Accident Analysis (TAA) dan beberapa bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pertama, pada saat jalan menurun menggunakan persneling gigi 3. Kedua, mengemudikan kendaraan di atas 50 km/jam, padahal di situ jelas ada rambu larangan memgemudikan kendaraan di atas 50 km/jam. Bahkan, berdasarkan hasil analisis TAA kemungkinan (kendaraan melaju) 80-100 km per jam," kata Ihsan.

Hasil temuan ini sama dengan hasil pemeriksaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca juga: Imbauan Bus tak Melintas di Bukit Bego Akhir Pekan, Begini Tanggapan Pengelola Wisata dan Relawan Pasang Ban

Pelaku dikenakan Pasal 310 Ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan korban luka atau meninggal dunia. Ancaman pidananya 6 tahun penjara.

"Karena yang bersangkutan (F) telah meninggal dunia atau ikut menjadi korban, tentunya kasus ini akan kita SP3. Karena ini sesuai dengan perintah undang-undang terhadap kasus yang pelakunya meninggal dunia harus kami hentikan," kata dia.

Kecelakaan Bus Pariwisata Gandhos Abadi di sekitar bukit Bego, Imogiri, saat itu menewaskan 13 orang penumpang dan sopir pada Minggu (6/2/2022). 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejarah Kabupaten Gunungkidul, Hutan Belantara Tempat Pelarian Orang Majapahit

Sejarah Kabupaten Gunungkidul, Hutan Belantara Tempat Pelarian Orang Majapahit

Yogyakarta
Pensiunan Usia 64 tahun di Sleman Diduga Cabuli 11 Anak

Pensiunan Usia 64 tahun di Sleman Diduga Cabuli 11 Anak

Yogyakarta
Kapolda DIY Minta Maaf ke Yayasan Tamansiswa

Kapolda DIY Minta Maaf ke Yayasan Tamansiswa

Yogyakarta
Respons Kericuhan di Yogyakarta, Sultan: Marilah Mengedepankan Bebrayan Paseduluran

Respons Kericuhan di Yogyakarta, Sultan: Marilah Mengedepankan Bebrayan Paseduluran

Yogyakarta
Sempat Bentrok di Yogyakarta, PSHT dan Brajamusti Sepakat Berdamai: 'Paseduluran Sak Lawase'

Sempat Bentrok di Yogyakarta, PSHT dan Brajamusti Sepakat Berdamai: "Paseduluran Sak Lawase"

Yogyakarta
Sejarah Kabupaten Sleman yang Dahulu Bernama Sulaiman

Sejarah Kabupaten Sleman yang Dahulu Bernama Sulaiman

Yogyakarta
Detik-detik Bus Rombongan Keluarga Terguling Usai Berwisata di Gunungkidul

Detik-detik Bus Rombongan Keluarga Terguling Usai Berwisata di Gunungkidul

Yogyakarta
Duduk Perkara Bentrokan di Tamansiswa Yogyakarta, Polisi: Dilatarbelakangi Penganiayaan di Parangtritis

Duduk Perkara Bentrokan di Tamansiswa Yogyakarta, Polisi: Dilatarbelakangi Penganiayaan di Parangtritis

Yogyakarta
Tanggapi Isu Keretakan Hubungan Jokowi dan Megawati, FX Rudy: Tahun Politik, Semua 'Digoreng' Terus

Tanggapi Isu Keretakan Hubungan Jokowi dan Megawati, FX Rudy: Tahun Politik, Semua "Digoreng" Terus

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Khawatir Psikologis Warga Usai Kericuhan di Tamansiswa

Pj Wali Kota Yogyakarta Khawatir Psikologis Warga Usai Kericuhan di Tamansiswa

Yogyakarta
Buntut Bentrokan di Tamansiswa Yogyakarta, 9 Orang Terluka

Buntut Bentrokan di Tamansiswa Yogyakarta, 9 Orang Terluka

Yogyakarta
Sepakat Berdamai, Dua Pengurus Kelompok yang Terlibat Kericuhan di Tamansiswa Yogyakarta Saling Meminta Maaf

Sepakat Berdamai, Dua Pengurus Kelompok yang Terlibat Kericuhan di Tamansiswa Yogyakarta Saling Meminta Maaf

Yogyakarta
Dua Kelompok yang Ricuh di Jalan Tamansiswa Yogya, PSHT dan Brajamusti, Berdamai

Dua Kelompok yang Ricuh di Jalan Tamansiswa Yogya, PSHT dan Brajamusti, Berdamai

Yogyakarta
Kronologi Kerusuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Bermula dari Keributan di Parangtritis

Kronologi Kerusuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Bermula dari Keributan di Parangtritis

Yogyakarta
Sandiaga Mengaku Masih Meyakinkan PKS dan PPP

Sandiaga Mengaku Masih Meyakinkan PKS dan PPP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com