YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku kecewa mengetahui DRS (24) kembali menjual perabotan ibunya, yakni Paliyem warga Pundong.
Polisi berhasil menangkap kembali DRS setelah dilaporkan beberapa waktu lalu karena kembali menjual perabotan dan menampar Paliyem.
"Sudah kami amankan Minggu (13/2/2022), saat yang bersangkutan (DRS) pulang ke rumahnya (Pundong)," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Anak yang Jual Perabotan di Bantul kembali Dilaporkan Ibunya ke Polisi
Archye menyebut saat ditangkap, pelaku bersama sang pacar, dan pihaknya juga mengamankan pacar pelaku untuk dijadikan saksi.
DRS kini ditahan di Mapolres Bantul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Status pacarnya masih saksi dan ini masih pacar yang sama. Karena biar bagaimanapun pacarnya itu ya mengetahui terkait tindakan yang dilakukan oleh pelaku," kata dia.
Disinggung mengenai barang hasil jarahan pelaku, DRS telah menjual dua perabotan milik ibunya.
Adapun yang dijual pertama adalah meja dan yang kedua adalah kompor gas pemberian Bupati Bantul.
Kompor dijual saat perjalanan ke rumah pacarnya di Jawa Timur.
"Kalau uangnya itu dari keterangan sudah digunakan (DRS) untuk kebutuhan pribadi dan untuk membelikan barang untuk pacarnya," kata dia.
"Dia (DRS) ini tidak memiliki penghasilan, tapi dia ingin membahagiakan pacarnya," kata Archye.
Dijelaskannya, DRS disangkakan pasal 363 KUHP juncto pasal 367 ayat 2 KUHP juncto pasal 65 ayat KUHP ayat 1. Merujuk pasal berlapis tersebut, DRS terancam hukuman 9 tahun penjara.
"Maka kami kenakan pasal berlapis dengan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), karena anak tersebut sempat memecah kaca untuk bisa masuk dalam rumah dan mengambil meja," kata dia.
Sementara Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengakui, kompor gas yang dijual DRS beberapa hari lalu adalah pemberiannya.
Selain itu, Halim juga mengaku jika menjadi orang yang meminta Paliyem agar mencabut laporan terhadap DRS beberapa waktu lalu.
"Jadi tempo hari itu memang saya lah yang meminta bu Paliyem untuk mencabut tuntutan kepada anaknya. Saat itu saya juga menggalang dukungan, donasi dengan beberapa kolega saya, kita ganti barang-barang yang dijual anaknya seperti kompor, kasur, pintu itu," kata Halim.
Dia mengaku kecewa dengan kelakuan DRS, karena dirinya termasuk yang mengusahakan agar ibunya mau memaafkan.
"Ya saya kaget gitu, lha ini gimana ini sudah kita carikan bantuan, sudah kita upayakan pembebasannya, setelah bebas kok kumat lagi. Kan repot ini, jadi ekspektasi saya tidak terjadi, harapan saya dia sembuh tidak kumat lagi tapi kok malah kumat lagi," kata Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.