Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Varian Omicron Ditemukan di DI Yogyakarta, Pemda Tingkatkan Skirining Warga, Tempat Wisata Dibatasi 25 Persen

Kompas.com - 12/02/2022, 21:45 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 varian Omicron telah ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Data terakhir temuan Omicron di DIY ditemukan sebanyak 73 orang.

Terkait temuan ini, Pemerintah DIY meminta kabupaten dan Kota untuk melakukan skrining warga yang masuk ke DIY.

Baca juga: 73 Pasien Positif Omicron Tidak Ada yang Dirawat di DI Yogyakarta

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan bahwa setelah ditemukan kasus Omicron itu, pihaknya lalu melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Dari rapat tersebut, beberapa poin disepakati seperti skrining bagi warga, dan meminta warga DIY untuk tidak keluar rumah bila tidak penting.

"Hasil rapat kita sepakati melakukan skrining, tindakan untuk mengurai orang, yang di DIY tidak usah keluar dulu kalau tidak terlalu penting," kata Aji, Sabtu (12/2/2022).

Aji menambahkan, selain itu setiap pemerintah kabupaten dan kota wajib untuk menerapkan aturan sesuai dengan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DIY.

Baca juga: Sultan HB X Umumkan Omicron Sudah Masuk DIY

Aturan yang harus dijalankan seperti pembatasan wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata maupun memberlakukan pembatasan kapasitas hotel.

"Tempat wisata harus kita jaga betul tidak boleh menerima lebih dari ketentuan PPKM level 3, begitu juga dengan hotel," katanya.

Dalam Instruksi Gubernur Nomor 5/INSTR/2022 tentang PPKM Level 3 di DIY Kesembilan poin J menyebut tempat-tempat wisata umum atau ruang publik dibatasi kapasitasnya maksimal 25 persen.

Serta wajib menerapkan protokol kesehatan, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi Visiting Jogja bagi wisatawan maupun pengelola wisata.

Pemerintah DIY juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Yogyakarta, yaitu memberlakukan sistem satu pintu untuk melakukan skrining wisatawan yang masuk ke Kota Yogyakarta.

Adapun bus wisata wajib masuk ke Terminal Giwangan untuk dilakukan skrining dan diatur lokasi parkirnya.

"Cara yang ditempuh Kota Yogyakarta semua masuk lewat Giwangan bisa manfaat. Walaupun perlu sumberdaya sekian banyak, karena jalur masuk ke DIY banyak. Itu bisa dipraktekkan di kabupaten, masuk terminal utama dulu baru ke lokasi wisata," jelasnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan, setelah ditemukan kasus Omicron di DIY, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pengetatan seperti patroli dan monitoring di wilayah gugus tugas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com