YOGYAKARTA, KOMPAS.com - LBH Yogyakarta berharap tidak ada kenaikan status dari penyelidikan ke penyidikan bagi 67 warga Wadas terkait pelanggaran UU ITE. LBH Yogyakarta menilai tidak jelas apa yang disasar oleh Polisi.
Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli menyampaikan, sejak awal tidak jelas sebenarnya apa yang disasar oleh Polisi.
"Tentu kami tidak berharap polisi melanjutkan proses penyidikannya karena sejak awal tidak jelas peristiwa apa yang sebenarnya disasar oleh polisi, sehingga mereka bisa menaikkan peristiwa itu ke tahapan penyidikan," katanya melalui jumpa pers daring, Kamis (10/2/2022).
Yogi menambahkan, total warga ditangkap sebanyak 67 orang. Mayoritas merupakan warga dan beberapa kawan jaringan, serta satu orang pendamping dari LBH Yogyakarta.
Selain itu Yogi menambahkan sebagian warga yang sempat ditahan adalah anak-anak.
"Sebagian dari 67 orang adalah anak di bawah umur apa yang seharusnya tidak diperlakukan oleh polisi secara yang terjadi itu kesalahan besar dari polisi," kata dia.
Pihaknya membantah warga yang ditangkap membawa senjata tajam. Karena yang sebenarnya terjadi adalah alat yang dibawa merupakan alat yang digunakan untuk bertani warga sekitar.
"Tidak benar sudah disiapkan dan dibawa oleh warga," ujar dia.
Dirinya membantah pernyataan Menko Polhukam dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bahwa selama proses penangkapan tidak terjadi kekerasan. Karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar mengalami tindak kekerasan.
Baca juga: Alasan Warga Wadas Tak Hadir dalam Mediasi Komnas HAM
"Saya kira itu malah salah besar dan faktanya kawan-kawan yang ditangkap kemarin itu sebagian besar mengalami tindakan kekerasan. Bahkan 1 kawan LBH itu ketika akan ke Wadas itu dihajar oleh sekelompok orang di sana dan yang tidak jelas dari mana," kata dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengeklaim tidak ada tindakan kekerasan dan penembakan yang dilakukan aparat pada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022). “Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan,” tutur dia. Mahfud menyebut pihak kepolisian telah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
“Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Gubernur Ganjar Sewa Bus untuk Pulangkan Warga Desa Wadas dari Kantor Polisi
Mahfud menilai aparat kepolisian telah bertindak atas kebutuhan pengawalan dan penjagaan masyarakat.
Saat ini, lanjut Mahfud, polisi masih melakukan penjagaan untuk mencegah terjadinya konflik antar warga.
“Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.