Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh di Wadas Bermula dari IPL yang Diterbitkan Ganjar pada 2018

Kompas.com - 10/02/2022, 15:31 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo kembali bergejolak ketika puluhan warga ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).

Konflik ini ini berawal pada 2018 lalu, saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) proyek strategis nasional pembangunan bendungan di Desa Wadas.

Tetapi pada kenyataannya IPL tersebut juga termasuk rencana pemerintah menambang batu andesit di kawasan Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Baca juga: Langkah Ganjar untuk Warga Desa Wadas yang Menolak Penambangan Andesit

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetya menuturkan, sebelum izin penetapan lokasi diterbitkan, Wadas merupakan daerah yang sejahtera.

"Tadi malam di sebuah kanal media Ganjar menyampaikan bahwa ini proyek yang berbeda antara bendungan dengan tambang," ujar Julian ditemui di Kantor LBH Yogyakarta di Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis (10/2/2022).

Lanjut Julian, proyek strategis nasional pembangunan bendungan menurut pemerintah tidak ada penolakan dari warga Desa Wadas. Sehingga hal ini dipertanyakan oleh LBH Yogyakarta, pemerintah ingin membuat bendungan atau melakukan penambangan.

"Bendungan kan aman-aman saja lha terus? Pertanyaan kok proyek pertambangan masih. Konteks permasalahan ini tidak ada permasalahan terkait proyek strategis nasional antara warga Wadas," kata dia.

Dirinya juga mempertanyakan pernyataan Ganjar Pranowo kenapa harus Desa Wadas yang ditambang. Serta rencana pemerintah ini akan membangun bendungan atau mau menambang batu andesit di Wadas.

"Niatnya pemerintah ini mau bangun bendungan atau mau nambang itu aja. Penjelasan Ganjar kan begitu ini ada dua proyek yang berbeda," ujar dia.

Baca juga: Sebelum Ganjar Datang, Wadas Sudah Bersih, Warga Dikepung Aparat Tak Bisa Keluar Rumah

Sedangkan IPL, papar dia, untuk pembangunan bendungan dan tambang hanya ada satu IPL. Julian membeberkan dalam nomenklatur IPL menyebut bahwa penambangan itu merupakan kepentingan umum.

"Nah IPL jadi satu, jadi tidak ada nomenklatur yang bilang penambangan itu kepentingan umum," katanya.

"Berarti Kendeng itu pembebasan tanahnya pakai kepentingan umum dong, atau pertambangan batu bara pakai kepentingan umum. Jadi negara yang berdiri melakukan pembebasan tanah untuk kepentingan swasta ga gitu dong caranya. Definisi kepentingan umum harus dibatasi," tegasnya.

Julian membeberkan, ucapan Gubernur Jawa Tengah soal terdapat dua proyek yang terpisah yakni bendungan dan pertambangan merupakan ucapan yang kontradiktif.

"Iya pakai skema kepentingan umum, sedangkan Pak Ganjar ngomong kalau itu proyek terpisah antara bendungan dan pertambangan, kontradiktif," urainya.

Baca juga: BPN Sebut Pengamanan Polisi ke Desa Wadas Permintaan Warga yang Setuju Pengukuran

Julian menegaskan, penyebab konflik adalah diterbitkannya IPL pada tahun 2018 oleh Ganjar Pranowo. Selain itu warga selama menyampaikan aspirasi tidak pernah melakukan tindakan anarkis atau kriminal.

Warga menyampaikan aspirasi dengan cara audiensi, dan telah melakukan cara-cara nonligitasi, tetapi selama 2 hingga 3 tahun ini pemerintah tidak pernah memberikan ruang kepada warga.

"Permintaan maaf dari Ganjar tidak cukup. Bagaimana menyelesaikan konflik ini yaitu tawarkan kami untuk pindah pertambangannya, kan kata Ganjar proyek bendungan aman-aman saja, ya sudah," katanya.

Ia menambahkan warga tidak akan mempermasalahkan proyek pembangunan bendungan jika penambangan batu andesit dilakukan di luar Desa Wadas. Menurut dia ada cara lain selain menggunakan batu andesit, yakni dengan beton.

"Harusnya Pak Ganjar tahu pilihan satu-satunya bukan di Desa Wadas, dan caranya pun nggak harus pakai batu andesit. Ada cara-cara lain misalkan pakai beton, itu bisa dilakukan," urainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com