YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Korban tewas dan luka-luka dipastikan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Korban meninggal dunia mendapat santunan Rp 50 juta, sedangkan luka-luka mendapatkan Rp 20 juta.
"Semua korban kecelakaan dijamin Jasa Haharja baik meninggal dunia maupun luka-luka," ujar Erwin Nur Patria, Kasubag Administrasi Santunan Jasa Raharja Cabang DIY, saat ditemui di RSUD Panembahan Senopati, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Bus Naas yang Alami Kecelakaan di Bantul Bawa Rombongan Family Gathering
"Meninggal dunia santunan Rp 50 juta, perawatan jaminan maksimal Rp 20 juta. Kita kerja sama dengan RS Bantul, nanti biaya perawatan langsung ditagihkan Jasa Raharja," kata dia.
Dia menambahkan korban tewas sebanyak 13 orang, sedangkan sisanya luka-luka tersebar di 4 rumah sakit.
"Data sementara meninggal dunia 13 orang tersebar di beberapa rumah sakit, dan luka luka tersebar di 4 RS, yakni di RSUD Bantul, RS Nur Hidayah, PKU Muhammadiyah, dan RS Hardjolukito," kata dia.
Lanjutnya proses pemberian santunan nantinya diberikan sesuai domisili masing-masing koordinasi dengan Jasa Raharja di Sukoharjo.
"Prinsipnya domisili korban untuk meninggal dunia kita koordinasi dengan rekan Sukoharjo bayarkan ke ahli waris ke Sukoharjo, luka bayarkan di rumah sakit. Korban tidak mengeluarkan pembayaran," kata dia.
Baca juga: Korban Tewas Bus di Imogiri Bantul Paling Tua Berumur 75 Tahun, Termuda 10 Tahun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.