KOMPAS.com - Gara-gara menenggak sebuah minuman berjuluk “ginseng”, delapan orang di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tewas.
Minuman pembawa petaka itu merupakan hasil oplosan etanol, air mineral, dan pewarna makanan.
Para korban meneguk minuman itu di sebuah warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, minuman keras (miras) tersebut diracik oleh si pemilik warung angkringan.
Baca juga: Bukan Ginseng Oplosan, 8 Pemuda di Jepara Tewas Tenggak Campuran Etanol dan Minuman Suplemen
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, satu paket botol besar “ginseng” dijual seharga Rp 30.000.
Dalam paket tersebut, miras juga dicampur minuman bersoda dan minuman suplemen.
"Para korban habis lebih dari 10 paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," ujarnya, Kamis (3/2/2022).
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pemilik angkringan itu.
"Dari pemilik warung kami sita 1 jeriken berisi 10 liter etanol, 4 jeriken berisi 5 liter etanol, 2 saset minuman suplemen, dan lain-lain," ucapnya.
Baca juga: Akhir Tragis Pesta Buruh Bangunan Tenggak Ginseng Oplosan Seharian, 8 Orang Tewas
Delapan korban tewas dalam peristiwa ini adalah SG (20), JR (20), FY (20), DJ (21), IA (19), SW (17), MHD (18), CA (20).
Para korban tersebut ada yang meninggal di kediamannya maupun rumah sakit.
Berdasarkan hasil diagnosis tim medis, korban tewas karena mengalami intoksikasi atau keracunan alkohol.
Ini teridentifikasi dari dada korban yang menghitam akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.
Rozi menjelaskan, miras oplosan tersebut dikonsumsi berlebihan dalam durasi seharian.
Mereka menggelar pesta miras pada Jumat (28/1/2022) malam hingga Minggu (30/1/2022) dini hari.
Baca juga: Jumlah Korban Tewas Ginseng Maut di Jepara Bertambah Jadi 8 Orang