Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijuluki “Ginseng”, Ini Minuman Pembawa Petaka yang Tewaskan 8 Pemuda di Jepara

Kompas.com - 03/02/2022, 20:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara menenggak sebuah minuman berjuluk “ginseng”, delapan orang di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tewas.

Minuman pembawa petaka itu merupakan hasil oplosan etanol, air mineral, dan pewarna makanan.

Para korban meneguk minuman itu di sebuah warung angkringan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, minuman keras (miras) tersebut diracik oleh si pemilik warung angkringan.

Baca juga: Bukan Ginseng Oplosan, 8 Pemuda di Jepara Tewas Tenggak Campuran Etanol dan Minuman Suplemen

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, satu paket botol besar “ginseng” dijual seharga Rp 30.000.

Dalam paket tersebut, miras juga dicampur minuman bersoda dan minuman suplemen.

"Para korban habis lebih dari 10 paket. Jadi ginseng itu hanya nama atau sebutan untuk miras oplosan tersebut, sejatinya etanol ditambah air saja," ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pemilik angkringan itu.

"Dari pemilik warung kami sita 1 jeriken berisi 10 liter etanol, 4 jeriken berisi 5 liter etanol, 2 saset minuman suplemen, dan lain-lain," ucapnya.

Baca juga: Akhir Tragis Pesta Buruh Bangunan Tenggak Ginseng Oplosan Seharian, 8 Orang Tewas

Korban mengalami intoksikasi

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah

Delapan korban tewas dalam peristiwa ini adalah SG (20), JR (20), FY (20), DJ (21), IA (19), SW (17), MHD (18), CA (20).

Para korban tersebut ada yang meninggal di kediamannya maupun rumah sakit.

Berdasarkan hasil diagnosis tim medis, korban tewas karena mengalami intoksikasi atau keracunan alkohol.

Ini teridentifikasi dari dada korban yang menghitam akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.

Rozi menjelaskan, miras oplosan tersebut dikonsumsi berlebihan dalam durasi seharian.

Mereka menggelar pesta miras pada Jumat (28/1/2022) malam hingga Minggu (30/1/2022) dini hari.

Baca juga: Jumlah Korban Tewas Ginseng Maut di Jepara Bertambah Jadi 8 Orang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com