KULON PROGO, KOMPAS.com – Jumlah orang positif Covid-19 dalam klaster hajatan pernikahan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus bertambah hingga mencapai 28 kasus.
Mereka tersebar di beberapa wilayah, mayoritas dalam Kalurahan Karangsari dan Kalurahan Margosari.
Puskesmas telah menelusuru lebih dari 80 kontak erat mereka yang positif.
“Jumlah kasus dalam klaster mantenan ada 28 positif terkonfirmasi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, TH Baning Rahayujati melalui zoom meeting, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Covid-19: Klaster Hajatan Pernikahan di Kulon Progo Bertambah Lima Kasus
Kasus yang sudah terkonfirmasi itu berasal dari 68 sampel. Walau begitu, klaster masih belum bisa dikendalikan.
Baning mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo baru saja memeriksa 20 kontak erat berikutnya.
"Sampai kini, (penularan) sudah sampai ring tiga,” kata Baning.
Semua kasus dalam klaster ini menjalani isolasi mandiri di rumah. Satu kasus di antaranya tinggal dalam rumah tersendiri.
Baca juga: Klaster Hajatan di Purbalingga Meluas, 64 Warga Positif Covid-19
Klaster hajatan terungkap ke permukaan setelah seorang perempuan (48) asal Kalurahan Karangsari memeriksakan diri lantaran bergejala.
Hasilnya tes antigennya positif pada 29 Januari 2022.
Tracing lantas mengarah pada keluarga dan tamu yang ikut hajatan pernikahan itu.