KOMPAS.com - Korban tewas akibat minum minuman keras (miras) ginseng oplosan di Jepara, Jawa Tengah, menjadi tujuh orang.
Para korban diduga mencampur miras jenis ginseng dengan minuman ringan berkarbonasi atau bersoda.
Baca juga: Pesan Uang Palsu Rp 12 Juta Lewat Online, Pria di Lombok Utara Ditangkap, Ini Modusnya
"Korban meninggal dunia akibat miras oplosan bertambah lagi dua pemuda. Jadi data saat ini total korban meninggal dunia menjadi tujuh pemuda. Keduanya juga bukan pelajar. Diagnosis dokter, para korban meninggal karena intoksikasi alkohol," kata Kapolsek Mlonggo Iptu Sudi Tjipto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (1/2/2022) pagi.
Kedua korban terakhir berinisial SW (17), warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara; dan MHD (18), warga Karanggondang.
Baca juga: 4 Pemuda di Jepara Tewas Setelah Pesta Miras Oplosan
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menjelaskan, ketujuh korban sebelumnya menggelar pesta miras di sebuah warung remang-remang di Desa Karanggondang, Jumat (28/1/2022).
Lalu, dari hasil visum luar tim medis Puskesmas Mlonggo, kondisi dada ketujuh korban diketahui menghitam diduga akibat pengaruh mengonsumsi miras oplosan.
"Meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan, ginseng dicampur minuman bersoda," kata Rozi.
Baca juga: Korban Tewas akibat Pesta Miras Oplosan di Jepara Jadi 7 Orang
Selain itu, Rozi memastikan tak ada tanda-tanda bekas penganiayaan dari jasad para korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Rozi, ada 10 orang yang ikut pesta miras tersebut, Sabtu (29/1/2022) sore. Lalu, dalam kondisi mabuk berat, para pemuda itu sempat pulang ke rumah.
"Mereka minum ginseng dioplos dengan minuman bersoda. Kemudian setelah pesta miras, para pemuda tersebut pulang ke rumah dalam keadaan mabuk berat, namun empat korban sampai hari Minggu belum sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia," kata Rozi.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Jepara, keempat korban yaitu SG (20), JR (20), FY (20), dan DJ (21). SG (20) dan JR (20) tewas di rumah pada Minggu (30/1/2022) tengah malam.
Kemudian, FY (20) tewas di rumah pada Senin (31/1/2022) pukul 09.00 WIB. Sementara itu, DJ (21), nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan di RSI Jepara pada Senin (31/1/2022).
(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.