KOMPAS.com - Praktik prostitusi online di Kota Solo terbongkar setelah petugas gabungan merazia sebuah indekos di Jalan MT Haryono, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (29/1/2022).
Petugas dari Polresta Solo, Satpol PP dan Denpom IV/4 Surakarta menemukan pasangan bukan suami istri berinisial AS dan AW di salah satu kamar.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu plastik berisi alat kontrasepsi.
"Sepasang orang lain jenis berada di kamar tanpa ikatan pernikahan, ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang dibungkus tas plastik," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Solo, M. Joko Setiawan, Minggu (30/1/2022).
AS dan AW yang merupakan warga Kecamatan Nusukan segera diamankan ke kantor Satpol PP.
Dari keterangan awal, keduanya mengaku awalnya berkenalan lewat Facebook.
Setelah itu, AS bersedia berkencan dengan AW dengan tarif Rp 400.000.
Selain kedua orang itu, petugas juga memeriksa pemilik indekos yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online itu.
Baca juga: Petugas Bongkar Prostitusi Online di Solo, Satu Tempat Indekos Terancam Ditutup
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.