Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Menjabat 3 Tahun Saat Pilkada 2024, Ini Respons Bupati Gunungkidul

Kompas.com - 26/01/2022, 15:51 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta, Sunaryanta merespons fakta bahwa dia hanya akan menjabat selama tiga tahun saat Pilkada 2024.

Pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah bakal digelar pada 27 November 2024, sedangkan Sunaryanta dilantik pada Februari 2021.

Baca juga: PSU Pilkada Yalimo Digelar 26 Januari, KPU Papua: Kita Harapkan Ini yang Terakhir...

Praktis, dia hanya akan menjabat lebih kurang selama tiga tahun dan sembilan bulan jika dihitung dari masa pelantikannya.

Sementara jabatan para pendahulunya adalah lima tahun. Disinggung soal itu, dia mengaku tidak memikirkannya, apalagi bersiap untuk 2024.

"Ya ngapain (persiapan pilkada 2024), saya kerja saja sejarang, Ngapain persiapan 2024," kata Sunaryanta saat ditemui di sela peresmian gedung Perpustakaan Daerah Gunungkidul, Selasa (25/1/2022).

Pensiunan TNI AD ini mengaku masih fokus untuk bekerja melayani masyarakat Gunungkidul, dan belum komunikasi dengan partai politik terkait Pilkada 2024.

"Pokoknya nantilah," ucap mantan asisten Menteri Pertahanan RI periode 2014-2019 Ryamizard Ryacudu tersebut.

Pada Pemilu 2020, Sunaryanta bersama Heri Susanto diusung koalisi Partai Golkar, PKB, dan didukung koalisi nonparlemen PSI, Perindo, dan Garuda.

Sunaryanta-Heri unggul dari tiga pasangan lainnya, dan menduduki kursi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021 sampai 2025.

Perlu diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu telah menetapkan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Sementara itu, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota disepakati bakal digelar pada 27 November 2024.

Baca juga: Berduka, Gibran Kenang Sosok Senior PDI-P Solo Putut Gunawan yang Jadi Ketua Timses di Pilkada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com