Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Ditangkap, Pembuat Bakso Ayam Tiren Ungkap Hal Ini | Mengungkap Fenomena Embun Es di Puncak Dieng

Kompas.com - 25/01/2022, 06:09 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus suami istri di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tertangkap karena meracik bakso menggunakan daging ayam tiren masih menjadi sorotan.

Menurut salah satu tersangka, MHS (51), mengaku senang ditangkap karena dirinya dan istri, AHR (50), bisa berhenti membuat bakso ayam tiren.

Sementara itu, salah satu juru parkir di Jalan Margo Utomo, Yogyakarta, didenda Rp 2 juta karena terlibat mark up tarif parkir.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, sidang itu sudah berlangsung pada hari ini, Senin (24/1/2022), sekitar 09.00 WIB.

Berikut ini berita populer di Yogyakarta:

1. Pengakuan suami istri pembuat bakso ayam tiren

Ilustrasi bakso sedang direbus. SHUTTERSTOCK/AVELYN Ilustrasi bakso sedang direbus.

Saat gelar perkara di Mapolres Bantul, MHS mengaku menyesal atas perbuatannya membuat bakso memakai daging ayam tiren.

Dirinya pun mengaku siap menjalani hukuman atas perbuatannya bersama sang istri.

"Senang sekali (tertangkap) karena bisa berhenti (membuat bakso ayam tiren). Yang jelas saya mengakui kesalahan dan siap dengan risikonya," kata MHS.

Baca berita selengkapnya: Ditangkap karena Menjual Bakso Ayam Tiren Selama 7 Tahun, Pelaku Bilang "Senang Sekali..."

2. Juru parkir "nakal" didenda Rp 2 juta

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Juru parkir di Yogyakarta berinisial AF divonis denda Rp 2 juta. Bila tidak mampu melunasinya, AF bakal dipenjara 14 hari.

"Barang bukti Rp 150.000 dirampas untuk negara," kata Timbul saat dikonfirmasi, Senin.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Vonny Trisaningsih, AF dianggap terbukti melanggar Pasal 58 ayat ke 5 dan 6 Perda Kota Yogyakarta No 2 tahun 2019 tentang Perparkiran.

Baca berita selengkapnya: Juru Parkir di Yogyakarta yang Terlibat Mark Up Tarif Didenda Rp 2 Juta

3. Pemuda cabul ditangkap polisi

Ilustrasi penangkapan, buronan, tahananPixabay.com Ilustrasi penangkapan, buronan, tahanan

Seorang pemuda berinisial M (21), warga Kapanewon Patuk, Gunungkidul, DI Yogyakarta, ditangkap polisi.

M diduga telah mencabuli seorang anak dan menyebarkan video porno. Kasus itu terungkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.

"Langsung ditangkap sore itu juga di rumahnya (Jumat)," kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon Senin (24/1/2022).

Baca berita selengkapnya: Cabuli Pacar yang Masih SMP dan Dibuat Video, Pemuda di Gunungkidul Ditangkap Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com