KOMPAS.com- MHS (51), salah satu tersangka penjual bakso daging ayam tiren, di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku menyesali perbuatannya.
Namun, MHS juga senang setelah ditangkap oleh pihak kepolisian. Ini karena dengan ditangkap, dia dan istrinya AHR (50), tak lagi bisa melakukan kejahatan tersebut.
Baca juga: Pasutri di Bantul Bikin Bakso dari Ayam Tiren, Diedarkan di 3 Pasar Kota Yogyakarta
"Senang sekali (tertangkap) karena bisa berhenti (membuat bakso ayam tiren). Yang jelas saya mengakui kesalahan dan siap dengan risikonya," kata MHS, saat kegiatan pengungkapan kasus di Mapolres Bantul, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Pasutri Pembuat Bakso Ayam Tiren Mengaku Senang Ditangkap Polisi
Terungkap
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kasus ini terungkap dari informasi warga yang mendapati pasangan suami istri ini menggiling ayam dengan kondisi tak wajar di wilayah Kapanewon Pleret.
Warga kemudian melaporkan kecurigaan itu ke Polsek Pleret.
"Digiling terlihat tidak segar, membiru busuk. Kemudian menginformasikan ke Polsek Pleret sehingga dari informasi polsek kita selidiki ayam tersebut milik siapa dan untuk apa," kata Ikhsan.
Polisi bersama Dinas Kesehatan Bantul dan Dinas Perdagangan Bantul mendatangi rumah suami istri ini di Jetis, Jumat (21/1/2022).
Setelah diperiksa, hasilnya di lokasi ditemukan bakso berbahan ayam tiren yang sudah diproduksi.