Wisnu menekankan, aspek yang perlu diperhatikan adalah mempertimbangkan keseimbangan alam.
Sebab, primata termasuk monyet ekor panjang merupakan bagian dari keragaman hayati.
"Kemudian yang perlu diperhatikan adalah memgenai keseimbangan alam, karena itu (monyet ekor panjang) kan satu bagian dari keragaman hayati, jadi ya mestinya dijaga dilindungi," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.500 monyet ekor panjang diusulkan untuk diekspor pada tahun ini. Ekspor monyet ini digunakan untuk keperluan biomedis.
“Untuk ekspor ini baru akan dibahas, besok 26 dan 27 Januari 2022. Pembahasan dengan LIPI membahas tentang kuota ekspor berapa termasuk monyet ekor panjang jadi itu bermacam-macam,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta (BKSDA Yogyakarta), Muhammad Wahyudi saat dihubungi, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Sosialisasi Hewan Penular Rabies di Pasar, Pemkot Denpasar Temukan 7 Monyet Diperjualbelikan
Ia menyampaikan pada tahun lalu, Yogyakarta mengekspor monyet ekor panjang sebanyak 300 ekor, tetapi jumlah tersebut masih dinilai terlalu kecil. Oleh sebab itu, pada tahun ini kuota diusulkan naik menjadi 1.500 ekor.
Wahyudi mengatakan bahwa untuk ekspor monyet ekor panjang dilakukan BKSDA Yogyakarta, tetap ada dua perusahaan di Indonesia yang sudah memiliki izin untuk ekspor monyet ekor panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.