KOMPAS.com - Perjanjian Giyanti merupakan salah satu kesepakatan penting yang pernah ditandatangani pada masa penjajahan Belanda, tepatnya saat VOC berkuasa.
Perjanjian ini penting karena mengubah arah sejarah di Tanah Jawa, yaitu Kerajaan Mataram Islam sebagai pusat peradaban Jawa harus pecah jadi dua kerajaan.
Tak hanya soal pemerintahan dan wilayah, Perjanjian Giyanti juga berimbas pada sosial budaya Jawa yang ikut terbelah.
Perjanjian Giyanti disepakati pada 13 Februari 1755 antara VOC dengan Pangeran Mangkubumi.
Baca juga: Asal-usul Kota Solo, dari Geger Pecinan hingga Perjanjian Giyanti
Lokasi Peranjian Giyanti disepakati berada di Desa Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Di lokasi ini dibangun Situs Perjanjian Giyanti, sebagai bukti adanya kesepakatan yang mengakiri Kerajaan Mataram Islam secara de facto dan de jure.
Perjanjian Giyanti lahir sebagai puncak dari siasat adu domba yang dilancarkan VOC untuk melanggengkan kontrolnya terhadap Kerajaan Mataram Islam.
Konflik yang terjadi di internal kerajaan terjadi setelah VOC membuang penerus tahta Amangkurat IV yang bernama Pangeran Arya Mangkunagara ke Sri Langka.
Pembuangan ini dilakukan karena VOC menilai Arya Mangkunagara terlalu kritis dan tidak bisa dikendalikan.
Perjuangan Pangeran Arya Mangkunagara ini lantas dilanjutkan oleh putranya yang bernama Raden Mas Said, atau yang kemudian dikenal dengan Pangeran Sambernyawa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.