Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Perjanjian Giyanti hingga Dampaknya Memecah Kerajaan Mataram Islam Menjadi 2

Kompas.com - 23/01/2022, 14:20 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Perjanjian Giyanti merupakan salah satu kesepakatan penting yang pernah ditandatangani pada masa penjajahan Belanda, tepatnya saat VOC berkuasa.

Perjanjian ini penting karena mengubah arah sejarah di Tanah Jawa, yaitu Kerajaan Mataram Islam sebagai pusat peradaban Jawa harus pecah jadi dua kerajaan.

Tak hanya soal pemerintahan dan wilayah, Perjanjian Giyanti juga berimbas pada sosial budaya Jawa yang ikut terbelah.

Perjanjian Giyanti disepakati pada 13 Februari 1755 antara VOC dengan Pangeran Mangkubumi.

Baca juga: Asal-usul Kota Solo, dari Geger Pecinan hingga Perjanjian Giyanti

Lokasi Peranjian Giyanti disepakati berada di Desa Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Di lokasi ini dibangun Situs Perjanjian Giyanti, sebagai bukti adanya kesepakatan yang mengakiri Kerajaan Mataram Islam secara de facto dan de jure.

Latar Belakang Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti lahir sebagai puncak dari siasat adu domba yang dilancarkan VOC untuk melanggengkan kontrolnya terhadap Kerajaan Mataram Islam.

Konflik yang terjadi di internal kerajaan terjadi setelah VOC membuang penerus tahta Amangkurat IV yang bernama Pangeran Arya Mangkunagara ke Sri Langka.

Pembuangan ini dilakukan karena VOC menilai Arya Mangkunagara terlalu kritis dan tidak bisa dikendalikan.

Perjuangan Pangeran Arya Mangkunagara ini lantas dilanjutkan oleh putranya yang bernama Raden Mas Said, atau yang kemudian dikenal dengan Pangeran Sambernyawa.

Pangeran Sambernyawa mengklaim tahta setelah Amangkurat IV wafat. Namun hal itu tidak direstui oleh VOC.

Baca juga: Perjanjian Giyanti, Memecah Kerajaan Mataram Menjadi Dua

Sebaliknya, VOC mengangkat putra Amangkurat IV yang lain, yaitu Pangeran Prabasuyasa sebagai penguasa Mataram Islam dengan gelar Susuhunan Pakubuwono II.

Selain Pangeran Sambernyawa, keputusan ini juga ditentang oleh saudara Prabasuyasa, yang bernama Pangeran Mangkubumi.

Keraton Kasunanan SurakartaJogjakarta.go.id Keraton Kasunanan Surakarta
Maka terjadinya peperangan antara Pakubuwono II dengan Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Sambernyawa.

Selain peperangan saudara ini, adapula huru-hara yang dikenal dengan Geger Pecinan. Akibat peperangan yang terjadi ini Keraton Kartasura hancur dan Pakubuwono II harus mengungsi ke Ponorogo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com